
KOTA BATU – malangpagi.com
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia kembali memeriksa sejumlah saksi Pemerintahan Kota Batu di Balaikota Among Tani, Jalan Panglima Sudirman, Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Batu pada Senin siang (22/3/2021).
Pemeriksaan lanjutan tersebut masih berkaitan dengan kasus dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017.
Dari pantauan Malang Pagi di lokasi, terlihat Sekda Kota Batu, Zadim Efisiensi tengah berjalan didampingi seorang anggota Satpol PP, menuju ruang pemeriksaan di lantai 3 Gedung A Balaikota Among Tani.
Dalam penjelasannya, juru bicara KPK RI, Ali Fikri menyebutkan bahwa agenda pemeriksaan kali ini tetap sama, yakni soal kasus dugaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017.
Pada kesempatan tersebut, Ali juga mengungkapkan nama-nama pihak yang diperiksa kali ini. “Sutrisno Abdullah (pemegang saham PT. Buanakarya Adimandiri), Vincentius Luhur Setia Handoyo (Direktur PT. Agric Rosan Jaya), Zadim Efisiensi (Sekretaris Daerah Kota Batu), Nugroho Widhyanto (PNS Dinas Perumahan Pemkot Batu/PPK pekerjaan Pembangunan Pasar Kota Batu tahap 1 dan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota Batu),” paparnya.
Sementara itu, seorang ASN Pemkot Batu yang enggan disebut namanya membenarkan bahwa jadwal pemeriksaan Sekda Kota Batu sekitar pukul 13.00 WIB.
“Pemeriksaannya sekitar pukul 13.00 WIB secara bergiliran. Ini bapak Sekda baru saja dipanggil,” ungkapnya sembari mewanti-wanti agar namanya tak disebutkan.
Hingga berita ini dilansir, proses pemeriksaan masih tetap berlangsung.
Reporter : Doni Kurniawan
Editor : MA Setiawan