KOTA BATU – malang pagi.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menggelar pertemuan dalam rangka membentuk Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas), sebagai salah satu upaya dini dalam menyajikan informasi kepemiluan.
Pembentukan tersebut dilaksanakan di Gedung KPU Kota Batu, yang terletak di Jalan Sultan Agung No. 16, Kelurahan sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, Kamis (20/5/2021).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Komisioner KPU Kota Batu Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Parmas dan Sosdiklih Marlina. KPU Kota Batu juga mengundang beberapa elemen strategis untuk menunjang kegiatan tersebut.
“Sebagai validasi informasi, Bakohumas merupakan lembaga non-struktural yang merupakan forum koordinasi dan kerja sama antarunit kerja bidang humas Kementerian, kesekretariatan lembaga negara, lembaga pemerintah setingkat Kementerian, lembaga pemerintah non-Kementerian, lembaga penyiaran publik, lembaga negara non-struktural, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perguruan tinggi negeri, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, sesuai Permenkominfo nomor 35 Tahun 2014 tentang Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat,” tutur Marlina.
Baik institusi pemerintah ataupun KPU sendiri memerlukan standar yang sama dalam menyajikan informasi, berdasarkan Permenpan RB No. 30 tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Kelola Kehumasan di Lingkungan Instansi Pemerintah, adalah bagaimana menciptakan pengelolaan kehumasan (kelembagaan, ketatalaksanaan, dan SDM) yang proporsional, profesional, efektif dan efisien dalam mendukung penerapan prinsip-prinsip tata kepemerintahan yang baik.
“Yang mana di antaranya dilaksanakan untuk membangun citra dan reputasi positif pemerintah, menampung dan mengolah aspirasi masyarakat, mensosialisasikan kebijakan dan program pemerintah, membentuk, meningkatkan, dan memelihara opini positif publik, mencari, mengklasifikasi, serta menganalisis data dan informasi, juga membangun kepercayan publik (public trust),” jelasnya.
Poin tersebut menunjukan ada hal yang harus terpenuhi agar Bakohumas sebagai validasi informasi dapat berjalan.
Lebih lanjut Marlina menegaskan, penting bagi KPU Kota Batu dalam komposisinya sebagai penyelenggara Pemilu dan pemilihan nantinya, untuk secara serentak pada tahun 2024 membangun koordinasi kehumasan.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari instansi pemerintah. Antara lain Kejaksaan Kota Batu, Polres Batu, Perwira Penghubung Danramil Kota Batu, Bawaslu Kota Batu, Bakesbangpol Kota Batu, Infokom Kota Batu.
Sedangkan dari luar instansi pemerintah hadir Perwakilan AJI Malang, PWI Malang Raya, FPK Kota Batu, FKUB Kota Batu, KIPP, Brantas, serta beberapa sejumlah perwakilan media yang bertugas di Kota Batu.
“Hasil yang didapatkan dalam pertemuan koordinasi tersebut adalah membentuk grup Whatsapp, dan nantinya terbentuk perjanjian kerja sama antara KPU Kota Batu, baik dengan institusi pemerintah, institusi non-pemerintah, maupun organisasi masyarakat,” tegas Marlina.
Output yang didapat dari pembentukan Bakohumas tersebut adalah sebagai berikut:
- Saling membangun citra dan reputasi positif dinas/lembaga yang tergabung dalam Bakohumas.
- Secara bersama-sama membentuk, meningkatkan dan memelihara opini positif publik.
- Menampung dan mengolah aspirasi masyarakat
- Mencari, menglasifikasi, serta menganalisis data dan informasi.
- Mensosialisasikan kebijakan dan program pemerintah yang menjadi tanggung jawab masing-masing lembaga.
- Membangun kepercayan publik (public trust).
- Sebagai edukator penyampaian informasi untuk menkounter perluasan berita bohong/hoaks dengan “Saring Sebelum Sharing”.
- Percepatan diseminasi informasi publik.
Reporter : Dodik
Editor : MA Setiawan