Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

La Nyalla Ajak Anggota DPRD Advokasi Hak Penyandang Disabilitas

Tiga hak utama penyandang disabilitas yang perlu dipenuhi yakni, hak atas akses kesehatan, akses pendidikan dan pekerjaan.

by Red
15 September 2020
in Nasional
Bagikan Berita

(Foto: istimewa)

JAKARTA – malangpagi.com

Tiga isu utama yang menjadi kepentingan sekaligus hak para penyandang disabilitas di Indonesia menjadi fokus Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, dengan meminta para Senator di 34 provinsi lakukan pengawasan terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas di Indonesia.

Ketiga fokus tersebut ada di antara 26 hak disabilitas yang dijamin UU. Yakni, hak akses kesehatan, pendidikan dan pekerjaan.

“Saya minta para Senator memasukkan dalam agenda reses masing-masing untuk melihat secara langsung di daerah. Bagaimana tiga hak tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah,” ujar La Nyalla melalui siaran pers yang diterima Malang Pagi, Senin (14/9/2020).

Dikatakan La Nyalla, pihaknya meminta data dan masukan dari pengurus PPDI tentang implementasi di lapangan tiga hak tersebut. Terutama praktek kewajiban penyerapan kuota pekerja difabel sebesar 1 persen untuk perusahaan swasta nasional, dan 2 persen untuk BUMN dan instansi pemerintahan.

Baca Juga :

Berdayakan Penyandang Disabilitas, Grand Mercure Malang Mirama Diganjar Penghargaan

Berdayakan Penyandang Disabilitas, Grand Mercure Malang Mirama Diganjar Penghargaan

5 Desember 2023
Asah Kemampuan Penyandang Disabilitas, Tithiek Tenger Bakal Gelar Pelatihan untuk Orangtua

Asah Kemampuan Penyandang Disabilitas, Tithiek Tenger Bakal Gelar Pelatihan untuk Orangtua

20 Januari 2023
Linkos Gelar Workshop dan Karya Inklusi, Kembangkan Bakat Penyandang Disabilitas

Linkos Gelar Workshop dan Karya Inklusi, Kembangkan Bakat Penyandang Disabilitas

7 Maret 2022
Dismart ABK di Lobi DPRD Kota Malang, Wadahi Karya Penyandang Disabilitas

Dismart ABK di Lobi DPRD Kota Malang, Wadahi Karya Penyandang Disabilitas

31 Januari 2022
Gedung DPRD Kota Malang Kini Punya Pojok UMKM Anak Berkebutuhan Khusus

Gedung DPRD Kota Malang Kini Punya Pojok UMKM Anak Berkebutuhan Khusus

21 Januari 2022
Load More

“Ini perlu dilakukan check and recheck di lapangan, termasuk berapa yang wiraswasta dan apa kendala yang dihadapi,” paparnya saat menerima pengurus DPP Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) di kediaman di Jakarta.

Sebab, data di Kemensos, dari kelompok penduduk usia produktif, 19 sampai 59 tahun yang tercatat sebanyak 162 juta jiwa lebih, terdapat penyandang disabilitas kategori sedang sekitar 9,5 juta jiwa. Sementara penyandang disabilitas kategori berat tercacat 1,4 juta jiwa. “Karena bagi kami, konstitusi di Pasal 27 ayat (2) UUD NRI 1945 sudah jelas menyatakan; Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” ungkapnya.

Demikian juga dengan akses Pendidikan. Masih banyak anak penyandang disabilitas atau anak berkebutuhan khusus yang belum bisa masuk di sekolah umum. Sehingga terpaksa masuk di SLB.

Hal ini diakibatkan karena masih banyak guru sekolah yang belum memiliki kemampuan ilmu atau pengetahuan tentang metode pendidikan terhadap anak berkebutuhan khusus.

“Padahal jumlah anak berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas di Indonesia cukup banyak. Dari total jumlah anak usia 7 hingga 18 tahun, yang tercatat sekitar 38 juta jiwa. Terdapat 600 ribu jiwa lebih penyandang disabilitas kategori sedang. Sementara tercatat sekitar 173 ribu jiwa menyandang disabilitas kategori berat. Ini juga perlu didata dengan benar. Kalau di kota besar mungkin tertangani. Namun, bagaimana dengan di desa-desa?” tanya La Nyalla.

Oleh karena itu, La Nyalla mendukung permintaan PPDI agar DPD menyuarakan kepada pemerintah perlunya sensus disabilitas Indonesia. Bukan sekadar data dari survei atau yang ada di Kemensos. Tapi benar-benar berasal dari data sensus kependudukan.

“Sehingga angka Indeks Pembangunan Manusia juga mencakup kelompok penyandang disabilitas,” harap Gufroni Sakaril, Ketua Umum DPP PPDI.

Senada dengan Gufroni, anggota dewan Pembina DPP PPDI, Siswadi, juga berharap DPD RI melakukan pengawasan terhadap implementasi Pasal 27 UU No.8/2016, yang memerintahkan kepada Pemda untuk memasukkan hak-hak penyandang disabilitas di dalam Rencana Strategis Daerah (Renstrada).

“Sehingga para penyandang disabilitas mendapat hak yang sama di setiap daerah, minimal ketimpangan yang ada tidak terlalu jauh,” pintanya.

Wakil Ketua Bidang Seni dan Budaya DPP PPDI, Hernawati (berkursi roda) saat dijamu makan siang oleh Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti dan sejumlah Senator di kediaman Ketua DPD di kawasan Jalan Denpasar Raya, Jakarta. (Foto: istimewa)

Menanggapi beberapa masukan dari pengurus PPDI dan arahan Ketua DPD RI, ketua Komite I Fahcrul Razi dan wakil ketua Komite II Bustami Zainuddin menyatakan akan memasukkan isu tersebut dalam agenda prioritas komite DPD RI.

“Sebab menurut saya, UU No.8/2016 ini tidak hanya domain Kementerian Sosial, tetapi multi kementerian. Saya pikir dari komite I sampai IV bisa terlibat. Apalagi sudah menjadi arahan Ketua DPD agar menjadi fokus kami,” cetusnya.

Senada, Bustami, juga mengusulkan kepada PPDI yang memiliki pengurus wilayah di 34 provinsi untuk secara aktif menjalin komunikasi dengan Senator yang ada di masing-masing provinsi.

“Kalau perlu minta salah satu dari mereka untuk masuk sebagai pembina atau penasehat PPDI wilayah. Insya Allah tidak ada yang keberatan. Sebab ini memperjuangkan kepentingan saudara sebangsa yang mengalami keterbatasan,” ungkapnya.

Sependapat, wakil ketua III DPD RI Sultan Najamudin yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, mengakui jika Indonesia masih kalah ramah terhadap penyandang disabilitas dibanding negara tetangga Malaysia.

“Ini juga menjadi catatan khusus kami, terkait kebijakan dan sarana publik. Dengan Malaysia aja masih kalah, apalagi dengan Australia,” tandas Senator asal Bengkulu tersebut.

Sejumlah pengurus dari DPP PPDI turut mendampingi ketua umum Gufroni Sakaril dan dewan pembina Siswadi, di antaranya Permas Alamasyah, Hernawati, Inna Attaiakal, Paulene Wibowo dan Suharta Djaya.

 

Editor : Redaksi


Bagikan Berita
Tags: DisabilitasDPDLa NyallaPPDIPress ReleaseSenator
ADVERTISEMENT

Related Posts

RSSA Malang Buka Suara Terkait Dugaan Komentar SARA dari Akun Instagram Dirut

RSSA Malang Buka Suara Terkait Dugaan Komentar SARA dari Akun Instagram Dirut

20 Mei 2025

...

Perwira Tinggi Polri Hidupkan Sejarah Brimob Lewat Buku Brimob Penjaga Negeri

Perwira Tinggi Polri Hidupkan Sejarah Brimob Lewat Buku Brimob Penjaga Negeri

10 Mei 2025

...

Delapan Terdakwa Kasus Pabrik Narkoba di Kota Malang Divonis 18-20 Tahun Penjara

Delapan Terdakwa Kasus Pabrik Narkoba di Kota Malang Divonis 18-20 Tahun Penjara

28 April 2025

...

Bakti Sosial Sespimti Dikreg ke-34 Tahun 2025, Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Masyarakat

Bakti Sosial Sespimti Dikreg ke-34 Tahun 2025, Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Masyarakat

25 April 2025

...

Kabar Duka, Musisi Sekaligus Aktris Senior Titiek Puspa Meninggal Dunia

Kabar Duka, Musisi Sekaligus Aktris Senior Titiek Puspa Meninggal Dunia

10 April 2025

...

Legenda Hidup Penyanyi Jalanan Anto Baret Luncurkan Album Sketsa Jalanan

Legenda Hidup Penyanyi Jalanan Anto Baret Luncurkan Album Sketsa Jalanan

6 April 2025

...

Selebgram Isa Zega Jalani Sidang Pertama Kasus Pencemaran Nama Baik Terhadap Bos MS Glow

Selebgram Isa Zega Jalani Sidang Pertama Kasus Pencemaran Nama Baik Terhadap Bos MS Glow

25 Februari 2025

...

Load More
Next Post
Ketua DPRD Sampang Sahkan Perubahan APBD 2020

Ketua DPRD Sampang Sahkan Perubahan APBD 2020

SK Kemenkumham Akhiri Dualisme. Arjuna-Dendy Sah Pimpin GMNI

SK Kemenkumham Akhiri Dualisme. Arjuna-Dendy Sah Pimpin GMNI

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin