KOTA MALANG – malangpagi.com
Pasca dilantik sebagai Kepala Desa Pujiharjo untuk periode ledua (2021–2027), Hendik Arso Marhaen berkomitmen melanjutkan program jilid 2. Yaitu sejumlah program yang belum terlaksana di periode pertama, terutama masalah pengentasan kemiskinan dan daerah rawan banjir.
“Kami akan segera melakukan perbaikan infrastruktur, serta penataan dan pengembangan potensi wisata desa agar lebih baik,” jelasnya kepada Malang Pagi, saat ditemui di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (22/12/2021).
Desa Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang dikenal sebagai sebuah desa di mana masyarakatnya selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. Azaz gotong-royong dan mengepankan toleransi diterjemahkan dengan baik dalam kehidupan.
Hal tersebut berimbas dengan Desa Pujiharjo berhasil meraih Nominasi Juara II (Juara Favorit) dalam Lomba Desa Pancasila yang digelar DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, dengan mengambil tema “Serpihan Surga Jatuh ke Bumi”.
“Desa Pancasila sendiri menceritakan di mana nilai-nilai Pancasila ditumbuh kembangkan kepada anak dan cucu kita. Hal ini bertujuan agar Pancasila nantinya tidak hanya tinggal nama,” tutur Hendik.
Lanjutnya, saat mengikuti lomba film pendek Desa Pancasila, Desa Pujiharjo mampu menjabarkan tema dengan baik. “Inilah Pancasila yang sebenarnya, ada kegotongroyongan dan keberagaman, sehingga tidak menjadi penghalang membangun desa,” bebernya
Terkait potensi wisata yang terdapat di Desa Pujiharjo, Hendik mengungkapkan bahwa semenjak pandemi tempat wisata sepi pengunjung. Terkait akses jalan menuju Desa Pujiharjo yang dikenal dengan wisata pantainya, pihaknya megakui bahwa masih ada sejumlah titik jalan berlubang.
“Akses jalan rusak yang bagian bawah. Kemarin ada perbaikan dengan cara ditambal. Namun yang di atas sudah masuk wilayah desa tetangga (Desa Sumbertangkil) itu agak parah. Kalau kita ingin meningkatkan potensi wisata di Kabupaten Malang, maka infrastruktur jalan harus diperbaiki,” tegasnya.
Hendik menjelaskan, perbaikan jalan tersebut merupakan wewenang Pemkab Malang. “Kami pun tidak diperbolehkan menggunakan Anggaran Desa untuk perbaikannya. Untuk itu, kami pun sudah sampaikan berkali-kali, dan baru dilakukan penambalan di bagian bawah,” pungkasnya. (DK99/MAS)