KOTA BATU – malangpagi.com
Pasca Natal, arus lalu lintas yang masuk Kota Wisata Batu mengalami peningkatan cukup signifikan. Kondisi tersebut dikarenakan libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 masih berlanjut. Tentu saja hal ini menjadi perhatian khusus, mengingat pandemi belum berakhir.
Guna mengantisipasi lonjakan Covid-18, terutama dengan adanya ancaman varian baru Omicron yang diklaim lebih cepat menular, Polres Batu melakukan pengetatan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah tempat wisata yang berada di wilayah Kota Batu.
Menurut Kasat Lantas Polres Batu, AKP Indah Citra Fitriani, saat ini terdapat 18 titik tempat wisata dan pusat perbelanjaan yang menjadi prioritas dalam pengetatan penerapan prokes.
Pengetatan tersebut berupa pemberlakuan tes swab antigen random sampling, dengan menyiapkan gerai vaksin di beberapa tempat wisata, serta juga kewajiban memindai kode QR aplikasi PeduliLindungi.
“Kami tidak menginginkan adanya klaster baru penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Batu, yang diakibatkan libur Natal dan Tahun Baru,” ujar AKP Indah, Rabu (29/12/2021).
Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan peraturan Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021, tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
“Kami mengimbau masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Kota Wisata Batu, untuk tetap menaati protokol kesehatan saat berada di tempat-tempat wisata maupun pusat perbelanjaan, serta selalu gunakan aplikasi PeduliLindungi,” tandas Kasat Lantas Polres Batu. (Dodik/MAS)