KOTA BATU – malangpagi.com
Wakil Walikota Batu, Punjul Santoso membuka kegiatan Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai, bertempat di Senyum World Hotel, Jalan Ir. Soekarno No. 144, Beji, Kota Batu, Selasa (16/11/2021).
Dalam sambutannya, Punjul menjelaskan tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi terkait Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).
Selain itu, pihaknya juga menjelaskan tentang optimalisasi DBHCHT, agar manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat. Acara ini juga digelar dalam rangka meningkatkan pemahaman dan dukungan masyarakat Kota Batu terkait pemberantasan rokok ilegal.
Punjul mengungkapkan, Kota Batu mendapatkan alokasi DBHCHT sebesar Rp18,9 miliar dan SILPA sebesar Rp5,7 miliar. Rencananya, 50 persen akan dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat, 25 persen untuk kesehatan, dan 25 persen untuk penegakan hukum.
“Jika menemukan rokok tanpa label atau cukai, mohon disampaikan ke Pemerintah Desa atau Pemkot,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi SP mengatakan bahwa Kota Batu mendapatkan anggaran yang cukup besar dari DBHCHT. “Semoga sosialisasi ini mampu memaksimalkan anggaran DBHCHT dan terserap ke masyarakat,” ucapnya.
Selanjutnya, sosialisasi disampaikan oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Malang, Gunawan Tri Wibowo.
Sosialisasi yang dilaksanakan secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan jumlah peserta ini dihadiri seluruh Kepala Desa se-Kota Batu, TP PKK Kota Batu, Dharma Wanita, pelaku usaha, serta berbagai organisasi masyarakat lainnya.
Sementara itu, Kepala Desa Junrejo, Andi Faisal mengutarakan agar Pemerintah Kota harus memikirkan desa-desa yang ada. “Intinya, terkait aturan main bagi hasil cukai, sampai saat ini kami masih belum mengerti. Setelah anggaran cukai masuk ke kota, berapa untuk porsi Pemerintah Desa,” tanyanya.
“Kami berharap Pemdes diberitahu aturan mainnya. Jika memang ada anggaran, berikanlah kepada Pemdes sesuai porsinya. Yang kami tahu, ternyata dalam satu tahun Pemkot mendapat Rp18,9 miliar dari cukai. Akan tetapi, kami dari Pemdes belum mendapatkan bagian,” tukas Faisal.
Dirinya menambahkan, pihak Pemdes sangat ingin mengetahui mekanisme penataan anggaran dari Pemkot. Karena anggaran dana dari cukai, menurut Faisal belum pernah ada.
Di tempat yang sama, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Pemkot Batu, Emilyati menegaskan bahwa tidak ada alokasi anggaran cukai ke desa.
“Kalau untuk BLT memang ada, untuk 130 warga kita yang kerja di pabrik rokok. Untuk penegakan hukumnya, kami laksanakan sosialisasi dengan sasaran 2.212 orang. Sekarang kurang lebih sudah 65 persen yang telah mengikuti sosialisasi,” papar Emil.
Masih kata Emil, pihaknya lebih banyak mengundang perangkat desa dan ibu-ibu PKK, dikarenakan mereka adalah sosok-sosok yang cukup dikenal di masyarakat. (Dodik/MAS)