KOTA MALANG – malangpagi.com
Sidang praperadilan terhadap Kasatreskrim Polres Batu dan Polda Jawa Timur digelar di Pengadilan Negeri Kota Malang, Senin (21/11/2022). Praperadilan ini diajukan oleh Kuasa Hukum Yudi Harto Gunawan dari Maha Patih Law Office.
Anggota tim kuasa hukum, Syaiful Bahri menyampaikan bahwa praperadilan ini diajukan setelah pihaknya merasa terdapat beberapa kejanggalan. Baik dalam penanganan administrasi maupun proses penyidikan, sampai dengan penetapan tersangkanya.
“Adapun alasan kami melakukan praperadilan ini ada beberapa poin. Yakni mulai terbitnya dua Sprindik, jangka waktu penyidikan yang sudah daluarsa sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri nomor 12 tahun 2009 khususnya pasal 31. Serta dasar kami mengajukan praperadilan ini juga diatur dalam Pasal 77 KUHA,” tutur alumni Fakultas Hukum Pasca Sarjana Universitas Brawijaya itu.
Hal tersebut senada dengan yang disampaikan Andi Rachmanto, anggota tim kuasa hukum yang juga Ketua LBH Malang. “Sebenarnya praperadilan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap rekan-rekan penyidik Polri. Yang mana kami yakin, saat ini instansi kepolisian masuk dalam tahap perbaikan dan ditempa ibaratnya menjadi seperti emas 24 karat, sebagaimana yang sering disampaikan Bapak Kapolri kita,” paparnya.
“Nah di sinilah kami turut andil dalam mengoreksi langkah-langkah penyidik. Seperti daluarsanya masa penyidikan, serta adanya perikatan jual beli antara pelapor dan terlapor. Tapi hal ini dikesampingkan oleh rekan penyidik,” timpal Andi.
Sementara itu, pihak Polres Batu menyampaikan bahwa perkara ini juga ditangani oleh Biro Hukum Polda Jatim. Karena Polda Jatim juga masuk sebagai turut tergugat.
Sedangkan HUMAS Pengadilan Negeri Kota Malang, yang diwakili Rudy Hartono sebagai Panitera PN Malang terkait praperadilan ini, menyampaikan bahwa proses prapengadilan hanya menunggu kehadiran kedua belah pihak, agar sidang pertama dapat dilangsungkan hari ini.
Praperadilan ini diajukan oleh kuasa hukum Yudi Harto Gunawan, antara lain Andi Rachmanto, Sandro Wahyu Permadi, dan Syaiful Bahri, yang kesemuanya adalah advokat dan konsultan hukum di Maha Patih Law Office. (DK99/MAS)