Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pengadilan Negeri Kota Malang Gelar Sidang Praperadilan Terhadap Kasatreskrim Polres Batu dan Polda Jatim.

Anggota tim kuasa hukum, Syaiful Bahri menyampaikan bahwa praperadilan ini diajukan setelah pihaknya merasa terdapat beberapa kejanggalan.

by Red
21 November 2022
in Kota Malang
Bagikan Berita

KOTA MALANG – malangpagi.com

Sidang praperadilan terhadap Kasatreskrim Polres Batu dan Polda Jawa Timur digelar di Pengadilan Negeri Kota Malang, Senin (21/11/2022). Praperadilan ini diajukan oleh Kuasa Hukum Yudi Harto Gunawan dari Maha Patih Law Office.

Anggota tim kuasa hukum, Syaiful Bahri menyampaikan bahwa praperadilan ini diajukan setelah pihaknya merasa terdapat beberapa kejanggalan. Baik dalam penanganan administrasi maupun proses penyidikan, sampai dengan penetapan tersangkanya.

“Adapun alasan kami melakukan praperadilan ini ada beberapa poin. Yakni mulai terbitnya dua Sprindik, jangka waktu penyidikan yang sudah daluarsa sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri nomor 12 tahun 2009 khususnya pasal 31. Serta dasar kami mengajukan praperadilan ini juga diatur dalam Pasal 77 KUHA,” tutur alumni Fakultas Hukum Pasca Sarjana Universitas Brawijaya itu.

Baca Juga :

Solidaritas di Alun-Alun Malang, Seribu Lilin untuk Affan Kurniawan

Solidaritas di Alun-Alun Malang, Seribu Lilin untuk Affan Kurniawan

29 Agustus 2025
Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah, Dorong Distribusi Beras SPHP

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah, Dorong Distribusi Beras SPHP

28 Agustus 2025
Wali Kota Malang Resmikan TANIA, Chatbot Cerdas Berbasis AI Milik Perumda Tugu Tirta

Wali Kota Malang Resmikan TANIA, Chatbot Cerdas Berbasis AI Milik Perumda Tugu Tirta

27 Agustus 2025
Kota Malang Bebas Kasus Cacingan, Dinkes Intensifkan Program Pencegahan

Kota Malang Bebas Kasus Cacingan, Dinkes Intensifkan Program Pencegahan

26 Agustus 2025
Wali Kota Malang Pastikan Program Rp50 Juta per RT Berjalan Meski Ada Efisiensi

Wali Kota Malang Pastikan Program Rp50 Juta per RT Berjalan Meski Ada Efisiensi

26 Agustus 2025
Load More

Hal tersebut senada dengan yang disampaikan Andi Rachmanto, anggota tim kuasa hukum yang juga Ketua LBH Malang. “Sebenarnya praperadilan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap rekan-rekan penyidik Polri. Yang mana kami yakin, saat ini instansi kepolisian masuk dalam tahap perbaikan dan ditempa ibaratnya menjadi seperti emas 24 karat, sebagaimana yang sering disampaikan Bapak Kapolri kita,” paparnya.

“Nah di sinilah kami turut andil dalam mengoreksi langkah-langkah penyidik. Seperti daluarsanya masa penyidikan, serta adanya perikatan jual beli antara pelapor dan terlapor. Tapi hal ini dikesampingkan oleh rekan penyidik,” timpal Andi.

Sementara itu, pihak Polres Batu menyampaikan bahwa perkara ini juga ditangani oleh Biro Hukum Polda Jatim. Karena Polda Jatim juga masuk sebagai turut tergugat.

Sedangkan HUMAS Pengadilan Negeri Kota Malang, yang diwakili Rudy Hartono sebagai Panitera PN Malang terkait praperadilan ini, menyampaikan bahwa proses prapengadilan hanya menunggu kehadiran kedua belah pihak, agar sidang pertama dapat dilangsungkan hari ini.

Praperadilan ini diajukan oleh kuasa hukum Yudi Harto Gunawan, antara lain Andi Rachmanto, Sandro Wahyu Permadi, dan Syaiful Bahri, yang kesemuanya adalah advokat dan konsultan hukum di Maha Patih Law Office. (DK99/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Solidaritas di Alun-Alun Malang, Seribu Lilin untuk Affan Kurniawan

Solidaritas di Alun-Alun Malang, Seribu Lilin untuk Affan Kurniawan

29 Agustus 2025

...

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah, Dorong Distribusi Beras SPHP

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah, Dorong Distribusi Beras SPHP

28 Agustus 2025

...

Wali Kota Malang Resmikan TANIA, Chatbot Cerdas Berbasis AI Milik Perumda Tugu Tirta

Wali Kota Malang Resmikan TANIA, Chatbot Cerdas Berbasis AI Milik Perumda Tugu Tirta

27 Agustus 2025

...

Kota Malang Bebas Kasus Cacingan, Dinkes Intensifkan Program Pencegahan

Kota Malang Bebas Kasus Cacingan, Dinkes Intensifkan Program Pencegahan

26 Agustus 2025

...

Wali Kota Malang Pastikan Program Rp50 Juta per RT Berjalan Meski Ada Efisiensi

Wali Kota Malang Pastikan Program Rp50 Juta per RT Berjalan Meski Ada Efisiensi

26 Agustus 2025

...

Kolostrum Kambing Bawa Kota Malang Masuk Finalis Enam Besar Kompetisi Inovasi Jatim

Kolostrum Kambing Bawa Kota Malang Masuk Finalis Enam Besar Kompetisi Inovasi Jatim

26 Agustus 2025

...

Proyek Drainase Suhat Resmi Berjalan, DLH Kota Malang Pastikan Lingkungan Tetap Terjaga

Proyek Drainase Suhat Resmi Berjalan, DLH Kota Malang Pastikan Lingkungan Tetap Terjaga

26 Agustus 2025

...

Load More
Next Post

Menpora RI : Olahraga Belum Ditempatkan Sebagai Sektor Utama Pembangunan SDM

Gotong Royong Bedah Rumah Tak Layak Huni, Bentuk Sinergi TNI - Polri Bersama Warga

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin