KABUPATEN MALANG – malangpagi.com
DPC PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Kabupaten Malang menggelar acara pelantikan 26 advokat di Hotel Grand Miami Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (28/3/2022).
Pelantikan yang secara resmi dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPN) PERADI tersebut dihadiri oleh sejumlah undangan. Antara lain Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang Budi Kriswiyanto, Kapolsek Kepanjen Kompol Sri Widyaningsih, perwakilan KODIM 0818/Kabupaten Malang Kapten Inf Miftahudin selaku Pasiter (Perwira Seksi Teritorial), perwakilan Pengadilan Negeri Kepanjen Totok Wahyu Subyakto, perwakilan Pengadilan Agama Kabupaten Malang Abdur Rozak Payapo, serta perwakilan Kejari Kabupaten Malang Anjar Rudi Admoko.
Selain itu, hadir juga Wakil Ketua DPN Peradi Ifdhal Kasim, serta Wakil Sekretaris DPN Azas Tigor Nainggolan dan Imam Wahyudi Hidayat.
Di antara 26 advokat yang dilantik, terdapat tiga anggota LBH Malang, yakni RR Mahardika Prastiti, Rohiyatul Jannah, dan Selvia Wisuda.
Dalam kesempatan itu, Ketua LBH Malang, Andi Rachmanto menyampaikan bahwa untuk menjadi seorang advokat di era sekarang, selain knowledge hal yang tak kalah pentingnya yakni harus memiliki integritas.
“Selamat kepada rekan-rekan yang telah resmi menyandang gelar advokat. Tentunya di dalam menjalankan profesi, nantinya berpijak kepada UU No. 18 tahun 2003. Saya berharap rekan-rekan LBH yang saat ini dilantik tetap menjunjung tinggi integritas dan kepedulian kepada masyarakat kecil pencari keadilan,” paparnya.
Andi pun tak lupa melayangkan apresiasi kepada pengurus DPC PERADI Kabupaten Malang, yang telah menggelar acara pelantikan perdana pasca dibentuknya kepengurusan.
“Semoga DPC PERADI Kabupaten Malang semakin maju dan solid, dalam mengemban amanah sebagai pengurus organisasi advokat di Kabupaten Malang,” tutupnya.
Sementara itu, ketiga anggota LBH Malang pasca dilantik menyambut antusias tantangan yang akan mereka hadapi. Mereka pun menyatakan kesiapan menjadi penegak hukum berintegritas, dan berjanji untuk lebih fokus dalam hal pembelaan hak-hak perempuan.
“Pembelajaran dan penempaan kami selama di LBH Malang akan tetap kami terapkan dalam menjalankan profesi nantinya. Perempuan harus bangkit dan turut andil dalam penegakan hukum, agar tecipta keadilan itu sendiri. Perempuan tidak boleh lemah,” tegas RR Mahardika Prastiti. (MAS)