KOTA BATU – malangpagi.com
Dalam upaya mempercepat penanganan stunting di Kota Batu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu bersama Pemerintah Kota Batu berkomitmen menjadi orangtua asuh bagi balita yang mengalami stunting.
Pencanangan program ini dilakukan di Balai Desa Oro-Oro Ombo pada Selasa (18/7/2023), yang diikuti 30 instansi vertikal Kota Batu. Acara ini turut dihadiri Pj. Walikota Batu, Aries Agung Paewai.
Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Agus Rujito, menyampaikan bahwa stunting merupakan musuh yang harus dikalahkan, karena kondisi ini menghambat pertumbuhan balita. “Saat ini penanganan stunting menjadi prioritas nasional. Data menunjukkan bahwa angka stunting di Kota Batu mencapai 13,2 persen, berdasarkan data bulan timbang Februari 2023,” ungkapnya.
Dalam program pencanangan ini, Kejari juga bekerja sama dengan 30 instansi vertikal, yang turut berkomitmen untuk menjadi orangtua asuh dalam upaya penanganan stunting di Kota Batu. “Tindakan penanganan stunting bagi orangtua asuh meliputi menjaga pola makan, memberikan edukasi kepada orangtua, dan meningkatkan sanitasi. Ini adalah beberapa langkah yang diambil,” jelas Agus.
Sementara itu, Pj. Walikota Batu menekankan bahwa program ini menjadi salah satu wujud kehadiran pemerintah untuk masyarakat. Pemerintah sangat terbantu dengan partisipasi dari berbagai instansi dalam menangani stunting.
“Karena masalah ini (stunting) bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga menjadi tugas bersama. Dengan kerjasama yang baik, penanganan stunting dapat efektif dilakukan,” kata Aries.
Pihaknya optimistis, dengan semangat Hari Bhakti Adhyaksa, program ini akan menjadi inisiasi yang baik, dan dapat membantu menurunkan angka stunting di 2023. (Red)