KOTA MALANG – malangpagi.com
Berdasarkan berita resmi statistik dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang Nomor 6/03/3573/Tahun XXII pada 1 Maret 2023, disebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Malang di 2022 mengalami kenaikan sebesar 6,32 persen.
“Perekonomian Kota Malang 2022 diukur berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga konstan yang mencapai Rp56,679 triliun,” ungkap Kepala Badan Pusat Statistik Kota Malang, Erny Fatma Setyoharini.
Dirinya mengemukakan, ekonomi Kota Malang pada 2022 mengalami peningkatan dibandingkan 2021. “Meningkat sebesar 6,32 persen dari sisi produksi, dan pertumbuhan tertinggi terjadi pada lapangan usaha transportasi dan pergudangan yang tumbuh sebesar 16,65 persen. Jasa lainnya sebesar 13,39 persen, serta penyediaan akomodasi dan makan minum sebanyak 11,70 persen,” urai Erny.
“Sedangkan dari sisi pengeluaran, pertumbuhan terjadi pada komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) yang tumbuh sebesar 11,35 persen,” imbuh perempuan berhijab itu.
Dijelaskannya, dalam masa pemulihan pandemi Covid-19. Perbaikan perekonomian terjadi di Jawa Timur dengan level pertumbuhan berbeda-beda. “Kota Malang masuk dalam lima peringkat perekonomian tertinggi. Setelah Kabupaten Tuban, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, dan Kota Surabaya,” ungkapnya.
Kenaikan pertumbuhan ekonomi ini disambut positif Walikota Malang Sutiaji. Pihaknya optimistis bahwa Kota Malang akan menuju kemandirian fiskal. “Alhamdulillah, tahun 2022 pertumbuhan ekonomi termasuk tertinggi dalam kurun waktu 15 sampai 20 tahun. Mulai dari 2009, saya tracking ke 2007 sampai ke bawah, belum pernah kita sampai di angka 6,32 persen,” jelasnya kepada Malang Pagi, ditemui saat acara Launching dan Awarding Logo HUT ke-109 Kota Malang di MCC, Kamis (2/3/2023) lalu.
“Kemudian, di 2012-2013 itu pernah di angka 6,30 persen. Tapi sekarang kita berada di angka 6,32 persen. Ini bukan kerja siapa-siapa. Ini adalah kerja kolaborasi, bareng. Dan ini adalah kerja masyarakat semua,” tegas orang nomor satu di Kota Malang itu.
Menurutnya, kemandirian fiskal merupakan bagian yang harus ditargetkan. “Karena sesungguhnya Undang-Undang Otonomi Daerah mulai dari 1998 sampai ada Undang-Undang 2004 terus disempurnakan lagi di 2014. Ini adalah upaya membidik bagaimana kemandirian daerah untuk memotret sebuah persoalan, serta dicari formulasi dengan pemberdayaan masyarakat yang terus-menerus dilakukan,” tutur Sutiaji
Dikatakannya, pada era Orde Baru, kewenangan pemerintahan bersifat sentralisasi. Kemudian mulai 1998 yang menelurkan Era Reformasi, semuanya dilakukan di daerah. “Ternyata desentralisasi juga belum mampu untuk meningkatkan potensi diri. Maka komitmen dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atas petunjuk dari Presiden yang didelegasikan kepada Kementerian Keuangan dan kementerian-kementerian lainnya hingga ke kelembagaan tertinggi selevel kementerian, agar mendorong daerah untuk berinovasi dan berkreasi. Alhamdulillah, Kota Malang saat ini sudah menuju pada kemandirian fiskal. Ini menjadi cita-cita kita,” terangnya.
Lebih lanjut Sutiaji mengatakan, saat ini APBD Kota Malang mencapai 2,8 triliun. Untuk dana perimbangan masih lebih banyak dari potensi daerah atau PAD. “Mudah-mudahan di 2023 Kota Malang sudah dapat menuju mandiri fiskal. Saya berkeyakinan ini dapat kita raih. Canangkan sebagai energi positif bahwa kita mandiri dan tidak bergantung dana pusat,” tegasnya
Sementara itu, dilansir dari situs jatim.bpk.go.id, di Jawa Timur saat ini tercatat empat daerah tengah menuju mandiri fiskal. Yakni Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kota Malang, dan Kabupaten Mojokerto.
Untuk itu, Gubernur Khofifah Indar Parawansa meminta pemerintah di wilayahnya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan harapan kemandirian fiskal dapat segera terwujud. “Kepala Daerah harus terus mencari terobosan inovasi dan kreasi agar pendapat daerah naik. Terpenting jangan sampai melenceng dari ketentuan,” pesan Khofifah.
Mantan Menteri Sosial itu pun menyampaikan bahwa kemandirian fiskal dapat dilihat dari perbandingan antara PAD dengan total penerimaan daerah. “Makin besar PAD yang dicapai suatu kabupaten kota, maka akan semakin besar pula tingkat kemandirian fiskal yang dimiliki,” pungkas Gubernur. (Har/MAS)