KOTA MALANG – malangpagi.com
Pj Walikota Malang, Wahyu Hidayat didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Noer Rahman Wijaya dan Asisten Administrasi Pembangunan, Diah Ayu Kusumadewi beserta jajarannya meninjau langsung TPA Supiturang tepatnya di lokasi penampungan sampah yang berada di Jalan Rawisari Kelurahan Mulyorejo Kota Malang, Selasa (27/2/2024).
Kehadiran Pj Walikota Malang bersama rombongan bertujuan memastikan instruksi Presiden Jokowi saat melakukan peresmian TPA pada 14 Desember 2023 beberapa waktu lalu.
“Kami ingin memastikan dan menindaklanjuti instruksi Bapak Presiden saat peresmian TPA Supiturang, dimana beliau memberikan atensi positif terhadap sistem modern yang telah dijalankan TPA Supiturang. Jadi, kami ingin mengamati bagaimana dampaknya bagi masyarakat agar bisa menjadi percontohan karena banyak yang ingin bekerjasama dan melakukan studi ke TPA,” jelas Wahyu Hidayat.
Dikatakannya, bahwa dirinya fokus pada penanganan dampak yang erat hubungannya dengan masyarakat serta progres pengelolaan sampah modern yang dilakukan TPA Supiturang. “Tugas kami adalah memastikan ekosistem yang ada di TPA Supiturang dapat menjadi percontohan dan memiliki dampak minimal bagi masyarakat sekitar,” tegasnya.
Selain itu, orang nomor satu di Kota Malang ingin memastikan kapasitas lahan dengan kapasitas sampah per hari yang diangkut tidak mengalami ketimpangan. “Di sini, kami juga memastikan ada proses yang baik. Jadi harapannya, kapasitas lahan penampungan sampah ini tidak overload dan mampu menampung kapasitas sampah per hari yang ditampung di TPA Supiturang,” tukas Wahyu.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Noer Rahman Wijaya menyampaikan bahwa secara secara garis besar memang Pemerintah Daerah khususnya di Kota Malang ini harus memiliki suatu konsep pengelolaan yang baik dan benar. Mengingat sanitary landfill sebagai konsep pengembangan pengelolaan persampahan yang saat ini berada di TPA Supiturang Malang durasinya memang akan semakin pendek.
“Pak Pj Walikota Malang saat ini memang sedang meninjau secara langsung kondisi di sanitary landfill. Sambil mengecek sistem yang dilakukan kemarin. Jadi ada sistem terkait identifikasi sampah,” terang Rahman.
Disebutkannya, sistem yang dilakukan lebih ke arah penertiban khususnya untuk tempat pembuangan sampah yang ada di TPA Supiturang, sehingga baik pengelolaan persampahan maupun retribusi yang dilakukan dapat maksimal dari hulu ke hilir.
“Kami laporkan pada Bapak Pj Walikota. Rit kita itu untuk persampahan itu semakin hari semakin naik. Ada pelajar yang masuk ke Malang itu turut menyumbangkan sampah tidak kecil. Trendnya ini sampah sudah naik hingga 700 ton per hari. Saat ini kami melakukan pengetatan dan bagaimana mengatasi persoalan-persoalan persampahan ini,” urainya.
Bagi Rahman, tidak harus menunggu 7 tahun lagi untuk memberlakukan sistem pengelolaan persampahan. “Artinya saat ini kami harus cepat-cepat melakukan sistematis pengelolaan sampah di 6 tahun yang akan datang. Bisa juga ada wacana untuk menggandeng pihak ketiga Jadi yang dikerjasamakan sampah yang dihasilkan oleh Kota Malang ini, semua nanti dia yang mengelola,” ujar Rahman.
Menurutnya, keberadaan pihak ketiga harus dapat diterima sebagai sebagai dampak positif. “Secara dasar dan aturan kita harus sama-sama saling menguntungkan. Bisa melakukan pengembangan yang pertama dengan sistem landfill mining atau bisa menggunakan sanitary landfill itu sebagai fase kedua,” pungkas Rahman. (Har/YD)