Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Polresta Malang Kota Ungkap 111 Kasus Narkotika Jelang Hari Bhayangkara dan HANI 2025

Sebanyak 137 tersangka telah diamankan, dengan rincian 135 laki-laki dan 2 perempuan, termasuk di antaranya anak-anak.

by RedMP.
26 Juni 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Konferensi pers Polresta Malang Kota hasil pengungkapan kasus narkotika selama enam bulan terakhir. (Foto: Dik/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Jelang Hari Bhayangkara ke-79 dan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Polresta Malang Kota menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan kasus narkotika selama enam bulan terakhir, terhitung sejak Januari hingga Juni 2025.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, menyampaikan bahwa jajarannya berhasil mengungkap 111 kasus, yang terdiri dari 108 kasus narkotika dan 3 kasus obat keras berbahaya. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 137 tersangka telah diamankan, dengan rincian 135 laki-laki dan 2 perempuan, termasuk di antaranya anak-anak.

“Dari pengungkapan ini, kami bersama BNN telah berhasil menyelamatkan sekitar 17.494 jiwa, dengan potensi kerugian ekonomi yang dapat ditekan hingga Rp2 miliar,” ungkap Kombes Pol Nanang, Kamis (26/6/2025).

Yang menjadi sorotan dalam pengungkapan kali ini adalah temuan modus baru dalam peredaran ganja, yakni dengan menyamarkannya ke dalam bentuk rokok sintetis. Temuan ini menunjukkan bahwa jaringan pengedar semakin kreatif dalam mengelabui aparat penegak hukum dan menyasar generasi muda.

Baca Juga :

Diduga Bawa Bom Molotov, Pemuda 21 Tahun Diamankan Polresta Malang Kota di Sekitar Gedung DPRD

Kian Memanas, Perseteruan Kyai Mim dengan Sahara Berujung Saling Lapor Polisi

2 Oktober 2025
BPN Kota Malang Pastikan Jalan Depan Rumah Yai Mim Sudah Dilepas untuk Umum Sejak 2008

BPN Tegaskan Hasil Pemecahan Tanah, Kyai MIM: Saya Tidak Pernah Mewakafkan Tanah, Hanya Menuliskan Pesan Moral

2 Oktober 2025
DPRD Kota Malang Setujui KUA PPAS APBD 2026, Target PAD Naik Jadi Rp 1,062 Triliun

Program Koperasi Merah Putih Dinilai Belum Maksimal, DPRD Kota Malang Minta Pendampingan Intensif

2 Oktober 2025
Kolaborasi Pemkot dan IOH, 50 UMKM di Kota Malang Dibekali Pelatihan Digital

Kolaborasi Pemkot dan IOH, 50 UMKM di Kota Malang Dibekali Pelatihan Digital

2 Oktober 2025
DPRD Kota Malang Setujui KUA PPAS APBD 2026, Target PAD Naik Jadi Rp 1,062 Triliun

DPRD Kota Malang Setujui KUA PPAS APBD 2026, Target PAD Naik Jadi Rp 1,062 Triliun

1 Oktober 2025
Load More

Selama periode Januari hingga Juni 2025, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, Sabu 1.317,145 gram, Ganja 606,4 gram, Pil Ekstasi (Inex) 2.245 butir, dan Pil Double L 29.338 butir.

Berdasarkan hasil penyidikan dan pengakuan para tersangka, peredaran narkotika ini menyasar kalangan mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi di Kota Malang.

“Beberapa universitas telah kami petakan dan saat ini berada dalam pantauan kami. Kami harus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kombes Pol Nanang.

Selain lingkungan kampus, jaringan pengedar juga menyasar tempat-tempat hiburan malam, yang kini turut menjadi fokus pantauan aparat.

Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

“Perang terhadap narkoba adalah bagian dari komitmen kita untuk menuju Indonesia Emas 2045. Mari bersama jauhi narkoba dan selamatkan masa depan bangsa,” pungkasnya. (Dik/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Diduga Bawa Bom Molotov, Pemuda 21 Tahun Diamankan Polresta Malang Kota di Sekitar Gedung DPRD

Kian Memanas, Perseteruan Kyai Mim dengan Sahara Berujung Saling Lapor Polisi

2 Oktober 2025

...

BPN Kota Malang Pastikan Jalan Depan Rumah Yai Mim Sudah Dilepas untuk Umum Sejak 2008

BPN Tegaskan Hasil Pemecahan Tanah, Kyai MIM: Saya Tidak Pernah Mewakafkan Tanah, Hanya Menuliskan Pesan Moral

2 Oktober 2025

...

DPRD Kota Malang Setujui KUA PPAS APBD 2026, Target PAD Naik Jadi Rp 1,062 Triliun

Program Koperasi Merah Putih Dinilai Belum Maksimal, DPRD Kota Malang Minta Pendampingan Intensif

2 Oktober 2025

...

Kolaborasi Pemkot dan IOH, 50 UMKM di Kota Malang Dibekali Pelatihan Digital

Kolaborasi Pemkot dan IOH, 50 UMKM di Kota Malang Dibekali Pelatihan Digital

2 Oktober 2025

...

DPRD Kota Malang Setujui KUA PPAS APBD 2026, Target PAD Naik Jadi Rp 1,062 Triliun

DPRD Kota Malang Setujui KUA PPAS APBD 2026, Target PAD Naik Jadi Rp 1,062 Triliun

1 Oktober 2025

...

Dugaan Korupsi Tanah Polinema, Dua Tersangka Resmi Ditahan Kejari Kota Malang

Dugaan Korupsi Tanah Polinema, Dua Tersangka Resmi Ditahan Kejari Kota Malang

1 Oktober 2025

...

Siswa SD Unggulan AL-YA’LU Kota Malang Sumbang Medali Emas dalam Ajang OSN 2025

Siswa SD Unggulan AL-YA’LU Kota Malang Sumbang Medali Emas dalam Ajang OSN 2025

1 Oktober 2025

...

Load More
Next Post
Wali Kota Malang Terima Obor Porprov Jatim 2025, Langsung Diarak Keliling Lima Kecamatan

Wali Kota Malang Terima Obor Porprov Jatim 2025, Langsung Diarak Keliling Lima Kecamatan

KONI Kota Malang Pastikan Tempel Ketat Surabaya di Posisi Runner Up Porprov Jatim

KONI Kota Malang Pastikan Tempel Ketat Surabaya di Posisi Runner Up Porprov Jatim

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin