
KOTA MALANG – malangpagi.com
Jelang Hari Bhayangkara ke-79 dan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Polresta Malang Kota menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan kasus narkotika selama enam bulan terakhir, terhitung sejak Januari hingga Juni 2025.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, menyampaikan bahwa jajarannya berhasil mengungkap 111 kasus, yang terdiri dari 108 kasus narkotika dan 3 kasus obat keras berbahaya. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 137 tersangka telah diamankan, dengan rincian 135 laki-laki dan 2 perempuan, termasuk di antaranya anak-anak.
“Dari pengungkapan ini, kami bersama BNN telah berhasil menyelamatkan sekitar 17.494 jiwa, dengan potensi kerugian ekonomi yang dapat ditekan hingga Rp2 miliar,” ungkap Kombes Pol Nanang, Kamis (26/6/2025).
Yang menjadi sorotan dalam pengungkapan kali ini adalah temuan modus baru dalam peredaran ganja, yakni dengan menyamarkannya ke dalam bentuk rokok sintetis. Temuan ini menunjukkan bahwa jaringan pengedar semakin kreatif dalam mengelabui aparat penegak hukum dan menyasar generasi muda.
Selama periode Januari hingga Juni 2025, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, Sabu 1.317,145 gram, Ganja 606,4 gram, Pil Ekstasi (Inex) 2.245 butir, dan Pil Double L 29.338 butir.
Berdasarkan hasil penyidikan dan pengakuan para tersangka, peredaran narkotika ini menyasar kalangan mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi di Kota Malang.
“Beberapa universitas telah kami petakan dan saat ini berada dalam pantauan kami. Kami harus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kombes Pol Nanang.
Selain lingkungan kampus, jaringan pengedar juga menyasar tempat-tempat hiburan malam, yang kini turut menjadi fokus pantauan aparat.
Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.
“Perang terhadap narkoba adalah bagian dari komitmen kita untuk menuju Indonesia Emas 2045. Mari bersama jauhi narkoba dan selamatkan masa depan bangsa,” pungkasnya. (Dik/YD)