
KOTA MALANG – malangpagi.com
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang merespons cepat beredarnya video viral yang memperlihatkan dugaan oknum anggotanya merokok di ruang laktasi Alun-Alun Merdeka Kota Malang. Penanganan internal langsung dilakukan tak lama setelah video tersebut ramai di media sosial.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menegaskan bahwa oknum yang terlibat telah diproses sesuai dengan ketentuan disiplin yang berlaku di internal institusi. Namun demikian, pihaknya tidak dapat membeberkan secara rinci bentuk sanksi yang dijatuhkan.
“Secara internal yang bersangkutan sudah kami proses. Pasti akan ada pembinaan dan sanksi kepada yang bersangkutan,” ujar Heru, Selasa (10/2/2026).
Heru membenarkan bahwa dalam video tersebut terlihat sejumlah personel Satpol PP merokok di dalam ruang yang seharusnya diperuntukkan bagi ibu menyusui.
Ia menekankan bahwa pembinaan merupakan bagian dari tanggung jawab institusi dalam menegakkan disiplin dan kode etik anggota.
“Penanganan sudah kami lakukan berdasarkan kode etik Satpol PP sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023. Untuk detail sanksi, mohon maaf merupakan informasi yang dikecualikan untuk dipublikasikan,” tegasnya. (YD)












