Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Sidak Hotel Grand City, DPRD Kota Batu Temukan Sejumlah Dugaan Pelanggaran

Berdasarkan peraturan, jelas-jelas tidak diperbolehkan ada bangunan berupa apapun yang dibangun atau didirikan di atas sungai.

by Red
17 Desember 2021
in Kota Batu
Bagikan Berita

(Foto: Dodik/MP)

KOTA BATU – malangpagi.com

Sejumlah anggota Komisi A DPRD Kota Batu bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, Satpol PP Kota Batu, dan beberapa dinas terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Hotel Grand City, yang terletak di Jalan Bukit Berbunga, Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jumat (17/12/2021). Kehadiran rombongan tersebut ditemui oleh manajer hotel.

Dalam sidak, anggota DPRD beserta rombongan meninjau langsung bangunan hotel, bangunan belakang hotel yang berdiri di atas sungai Ledok, serta sistem penyaringan air limbah pembuangan hotel yang dikeluhkan warga setempat.

Menurut Jatmiko selaku Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Batu, terdapat dugaan beberapa hal yang belum terselesaikan terkait perizinan. “Izin bangunan hotel itu mulai 2007. Tapi seiring berjalannya waktu, tentu ada perubahan-perubahan. Contohnya izin harus diperbarui,” jelasnya.

(Foto: Dodik/MP)

“Kami akan kaji ulang terkait dokumen-dokumen perizinan. Kami juga agendakan sidak lanjutan bersama Komisi C. Tetapi dalam hal ini masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan dinas-dinas terkait,” tutur Jatmiko.

Baca Juga :

Permasalahan Warga Sidomulyo vs Hotel Grand City Berakhir Dengan Pencabutan Somasi

Permasalahan Warga Sidomulyo vs Hotel Grand City Berakhir Dengan Pencabutan Somasi

16 Desember 2021
Load More

Lebih lanjut Jatmiko menambahkan, Komisi A DPRD Kota Batu merekomendasikan harus ada pembongkaran bangunan yang berdiri di atas sungai Ledok. “Berdasarkan peraturan, jelas-jelas tidak diperbolehkan ada bangunan berupa apapun yang dibangun atau didirikan di atas sungai,” tambahnya.

Sementara itu anggota DPRD Kota Batu lainnya, Agung Sugiyono menyampaikan bahwa pihaknya akan meminta dokumen perizinan guna dilakukan pengkajian kembali.

“Manajer hotel menjelaskan, izin operasionalnya adalah hotel melati. Tetapi setelah saya lihat langsung, realitanya sangat berbeda. Dilihat dari fasilitas dan room rate, ini bukanlah hotel kelas melati,” kata Agung.

(Foto: Dodik/MP)

Saat disinggung mengenai Pajak Asli Daerah (PAD), Agung mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran. “Izin mulai 2007 sampai sekarang itu sudah berbeda. Kami minta tolong disampaikan pada owner hotel, agar memperbarui izin dan menjelaskan pada kami tentang site plan-nya,” ujar Agung.

Di tempat yang sama, Firman, selaku Manajer Hotel Grand City menyebutkan, izin operasional hotel ini adalah untuk 50 kamar dan memang kelas melati.

“Terkait izin operasional, dulu hotel melati dengan jumlah kamar 50. Terima kasih sudah memberi tau apa-apa saja yang harus dibenahi. Beberapa hari yang lalu, dinas juga sudah melakukan sidak. Jika dirasa kurang lengkap, tentunya kami akan lakukan pembenahan di sana-sini,” tutupnya. (Dodik/MAS)


Bagikan Berita
Tags: Hotel Grand City Batu
ADVERTISEMENT

Related Posts

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

2 Mei 2025

...

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

1 Mei 2025

...

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

17 April 2025

...

Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat, Apel Batu Kerja Sama dengan DPC Peradi Malang

Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat, Apel Batu Kerja Sama dengan DPC Peradi Malang

25 Maret 2025

...

PBH PERADI Malang Akan Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kota Batu

PBH PERADI Malang Akan Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kota Batu

16 Maret 2025

...

Polres Batu Temukan Adanya Volume MinyaKita Tak Sesuai Takaran

Polres Batu Temukan Adanya Volume MinyaKita Tak Sesuai Takaran

11 Maret 2025

...

Pemkot Batu Pastikan Stok Elpiji 3 Kilogram Aman Terkendali

Pemkot Batu Pastikan Stok Elpiji 3 Kilogram Aman Terkendali

5 Februari 2025

...

Load More
Next Post
Cegah Longsor, Himasos UMM Gelar Tanam Pohon di Junrejo

Cegah Longsor, Himasos UMM Gelar Tanam Pohon di Junrejo

Cegah Longsor, Himasos UMM Gelar Tanam Pohon di Junrejo

Susun Program dan Evaluasi, Sapma Pemuda Pancasila Gelar Musyawarah Wilayah

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin