Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Siti Rafika Hardhiansari Hadiri Mediasi di Bawaslu Jatim

Rasa syukur pun diucapkan Fika, usai proses mediasi. Ia berharap mediasi ini menghasilkan keputusan yang jujur dan adil sesuai fakta sesungguhnya.

by Red
31 Maret 2023
in Jawa Timur
Bagikan Berita

Bacalon DPD RI, Siti Rafika Hardhiansari (kiri).

SURABAYA – malangpagi.com

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur menggelar mediasi antara pemohon Siti Rafika Hardhiansari selaku bacalon DPD RI dengan termohon KPU Jatim, di Kantor Bawaslu Jatim Surabaya, Kamis (30/3/2023).

Dalam mediasi tersebut, Fika datang didampingi dua kuasa hukumnya, Arif Hakim dan Denny Hermawan dari Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Jatim.

Mediasi digelar sebagai upaya tindak lanjut Bawaslu Jatim terkait dokumen sengketa yang diajukan oleh pihak pemohon. Pengajuan sengketa terjadi lantaran pihak pemohon dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dukungan pada tahap rekapitulasi KPU Jatim, 24 Maret 2023 lalu.

Hal tersebut telah dibantah oleh pemohon, yang mengklaim memiliki bukti autentik dan pendukung yang valid, dengan terunggahnya 5.583 KTP d di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) DPD RI.

Baca Juga :

Perkuat Akar Pencegahan Stunting, Model Program PASTI Jangkau 4.000 Warga di Jatim

Perkuat Akar Pencegahan Stunting, Model Program PASTI Jangkau 4.000 Warga di Jatim

30 Oktober 2025
Pantau Progres Revitalisasi, DLH dan Bank Jatim Tinjau Langsung Alun-alun Merdeka Kota Malang

Pantau Progres Revitalisasi, DLH dan Bank Jatim Tinjau Langsung Alun-alun Merdeka Kota Malang

30 Oktober 2025
Komisi C DPRD Kota Malang Dorong Pengelolaan Limbah Berkelanjutan Melalui Program DAK Sanitasi 2025

Komisi C DPRD Kota Malang Dorong Pengelolaan Limbah Berkelanjutan Melalui Program DAK Sanitasi 2025

29 Oktober 2025
DPRD Kota Malang Minta Evaluasi Proyek Drainase Soehatt yang Dinilai Rugikan Pelaku Usaha

DPRD Kota Malang Minta Evaluasi Proyek Drainase Soehatt yang Dinilai Rugikan Pelaku Usaha

29 Oktober 2025
Akademisi UB Sebut Pembangunan Jalan Tembus di Kota Malang Jadi Kebutuhan Mendesak

Ojol Dukung Penertiban Tembok Penghalang Jalan Tembus Griya Shanta-Candi Panggung

29 Oktober 2025
Load More

Mediasi yang dipimpin oleh Bawaslu Jatim ini hanya boleh diikuti oleh principal (Siti Rafika Hardhiansari) berikut kuasa hukumnya, dan pihak termohon KPU Jatim.

Usai mediasi, kuasa hukum Fika, Denny Hermawan menyampaikan bahwa mediasi berlangsung cukup singkat. “Kami selaku kuasa hukum dari Mbak Fika akan terus mengawal proses pendampingan hukum hingga sukses, sesuai dengan apa yang diharapkan,” tuturnya.

Rasa syukur pun diucapkan Fika, usai proses mediasi. Ia berharap mediasi ini menghasilkan keputusan yang jujur dan adil sesuai fakta sesungguhnya. Adapun pembuktian data akan dilakukan pada mediasi kedua yang berlangsung hari ini, Jumat (31/3/2023).

Di tempat yang sama, Komisioner KPU Jatim Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhamad Arbayanto, mengapresiasi setiap upaya hukum yang ditempuh oleh peserta Pemilu yang merasa dirugikan dalam proses pencalonan.

“Apapun hasilnya, ini merupakan pertanda baik bagi kehidupan demokrasi. Bahwa setiap persoalan diselesaikan dengan menggunakan mekanisme yang konstitusional, sesuai peraturan perundang-undangan yg berlaku,” ucapnya.

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan bahwa KPU Jatim dan KPU Kabupaten Kota di Jatim telah melaksanakan proses verifikasi administrasi sesuai ketentuan. Namun demikian, terhadap prosedur-prosedur administrasi yang sudah dikerjakan, apabila ada hal-hal substantif yang tidak terjangkau dalam mekanisme administrasi sehingga menyebabkan kerugian peserta –dalam kasus di-TMS-kannya dukungan–, KPU Jatim sangat terbuka terhadap kemungkinan untuk melakukan perbaikan.

“Sepanjang masih dalam koridor normatif dengan alasan-alasan yang logis, terutama terhadap konsep hak-hak konstitusional warga untuk dipilih dan memilih maupun memberikan dukungan, KPU Jatim sangat terbuka kemungkinan untuk melakukan perbaikan,” tegas Arbayanto.

KPU Jatim juga berharap mekanisme sengketa diselesaikan dengan semangat pencermatan terhadap dukungan warga dalam pencalonan DPD terbatas terhadap obyek sengketa (dukungan), yang sejak awal sdh diserahkan ke KPU menggunakan Silon.

“Tidak ada opsi penambahan dukungan, karena tahapan tersebut telah dilalui. Dan output hasil kerja vermin yang memang disengketakanlah yang akan diselesaikan,” tutup Arbayanto. (DK99/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Perkuat Akar Pencegahan Stunting, Model Program PASTI Jangkau 4.000 Warga di Jatim

Perkuat Akar Pencegahan Stunting, Model Program PASTI Jangkau 4.000 Warga di Jatim

30 Oktober 2025

...

Dishub Kota Malang Mulai Uji Coba Feeder Trans Jatim, Siapkan Rute dan Titik Halte

Dishub Kota Malang Mulai Uji Coba Feeder Trans Jatim, Siapkan Rute dan Titik Halte

28 Oktober 2025

...

Apersi Dorong Percepatan Penyerapan Program Kredit Perumahan Nasional

Apersi Dorong Percepatan Penyerapan Program Kredit Perumahan Nasional

17 Oktober 2025

...

Bakal Beroperasi Akhir November 2025, Wali Kota Malang Pastikan Trans Jatim Tak Geser Angkot

Bakal Beroperasi Akhir November 2025, Wali Kota Malang Pastikan Trans Jatim Tak Geser Angkot

16 Oktober 2025

...

Santri Asal Malang Jadi Saksi Hidup Tragedi Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Santri Asal Malang Jadi Saksi Hidup Tragedi Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

6 Oktober 2025

...

JMSI Jatim Gelar Seminar Edukasi Jurnalistik di Lamongan, Bahas Cara Hadapi Wartawan Abal-Abal

JMSI Jatim Gelar Seminar Edukasi Jurnalistik di Lamongan, Bahas Cara Hadapi Wartawan Abal-Abal

6 Oktober 2025

...

Dishub Kota Malang Usulkan Anggaran Rp1,2 Miliar untuk Perbaikan Fasilitas Pasca Demo

Dishub Kota Malang Pastikan Trans Jatim Hadir Tanpa Rugikan Sopir Angkot

28 September 2025

...

Load More
Next Post
Sukses Dirikan Homeditor.id, Yusuf: Berkat Aktif Berorganisasi

Sukses Dirikan Homeditor.id, Yusuf: Berkat Aktif Berorganisasi

Polresta Malang Kota Gelar Patroli Pemeliharaan Kamtibmas

Polresta Malang Kota Gelar Patroli Pemeliharaan Kamtibmas

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin