
KOTA BATU – malangpagi.com
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, kembali menggelar jumpa pers terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di salah satu sekolah ternama di Kota Batu, yang dihelat di kafe Dendeng Ontong, Jalan Bukit Berbunga No. 209, Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu, Sabtu (19/6/2021).
Arist menjelaskan, dari hasil pengembangan penyidikan, terduga pelaku yang berinisial JE akan segera dipanggil ke Polda Jatim guna dimintai keterangan.
“Ada informasi baru. Terdapat lima orang pengelola di sekolah tersebut yang mengetahui peristiwa itu, tetapi mereka mendiamkan saja. Selain itu juga ada tempat lain di Surabaya yang menjadi lokasi terjadinya eksploitasi ekonomi,” tuturnya.
Lebih lanjut Arist menambahkan, lima orang pengelola sekolah ternama di Kota Batu tersebut juga akan di proses secara hukum. Karena sebelum dilaporkannya kasus ini, kelima pengelola tersebut telah mengetahui sejak awal, tetapi tidak berbuat apa-apa.
“Jadi kelima orang tersebut adalah saksi yang mengetahui. Bukan saksi yang mendengar. Bahkan ada satu saksi korban yang bersumpah di atas Al-Qur’an, yang menyatakan bahwa peristiwa itu ada benarnya,” ujarnya.
Di tempat kejadian yang baru, justru anak-anak didik ini dipanggil dengan alasan training. Namun di balik itu terjadilah praktik-praktik dugaan kekerasan seksual yang dilakukan terduga JE. Baik itu di rumah pribadi, maupun di ruang privasi.
Dengan modus pendekatan berkedok training, terduga JE mengajak korban ke rumah pribadinya dan mengiming-imingi mereka kelak juga bisa mewujudkan impian memiliki rumah megah seperti dirinya.
Arist juga menyebutkan, saat keberangkatan ke Surabaya, terduga JE biasanya memanggil beberapa siswa perempuan dengan alasan untuk kaderisasi.
“JE bersiasat memanggil mereka satu persatu pada tengah malam setelah training selesai dilakukan. Mereka yang dipanggil JE tersebut ternyata tidak mengetahui satu sama lain, kalau sudah di lakukan pemanggilan terhadap anak didik lain sebelumnya,” ungkapnya.
Masih kata Arist, tempat kejadian yang baru ini harus diperiksa oleh Polda Jatim, karena memang terencana. Bahkan saat di luar negeri pun pelaku juga melakukan hal serupa di kapal pesiar.
“Saya mewakili saksi korban untuk menceritakan update dari perkara ini. Masih ada penggalian dari laporan alumni yang juga mengalami dugaan tindak kekerasan seksual. Dari total terduga korban yang mengalami dugaan kekerasan seksual berjumlah 60 orang. Tapi yang fixed melakukan visum ada 14 orang,” pungkas Arist.
Dirinya juga memaparkan, bahwa surat pemanggilan terhadap terduga pelaku JE dari kepolisian dialamatkan di Surabaya. Artinya terduga pelaku saat ini posisinya ada di kota tersebut.
Reporter : Dodik
Editor : MA Setiawan