
KOTA MALANG – malangpagi.com
Menjelang libur Idulfitri 1447 Hijriah, Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kota Malang memutuskan melanjutkan uji coba penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir di Jalan Merdeka Selatan. Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi yang digelar di Mini Block Office (MBO) Kota Malang, Selasa (3/3/2026).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa hasil evaluasi selama dua kali uji coba yang dilakukan menunjukkan arus lalu lintas tetap terkendali.
“Disimpulkan bahwa penataan arus lalu lintas tetap menggunakan badan jalan yang ada. Artinya, tidak dilakukan penutupan Jalan Merdeka Selatan,” ujar Widjaja.
Ia menegaskan, skema penataan tetap seperti kondisi uji coba terakhir. PKL ditempatkan merapat ke sisi utara atau menempel pada kawasan Alun-Alun Merdeka Malang, sedangkan parkir berada di depan Kantor Pos.
Namun demikian, FLLAJ mengusulkan penyempurnaan penataan agar lebih rapi dan nyaman. Salah satu opsi yang didorong adalah mengarahkan posisi lapak PKL menghadap ke selatan atau ke arah trotoar depan Kantor Pos.
“Harapannya pembeli berada di trotoar, sehingga lebih tertata dan tidak mengganggu arus kendaraan,” jelasnya.
Widjaja menjelaskan, penataan PKL ke depan perlu dilakukan lebih masif dengan melibatkan kolaborasi pedagang di kawasan Jalan Agus Salim maupun Merdeka Barat.
“Nantinya, penataan lanjutan ini akan dibahas secara khusus agar kawasan semakin tertib, baik dari sisi layanan, komoditas, maupun kerapian lapak,” tuturnya.
Meski aktivitas perdagangan meningkat, beban lalu lintas dinilai belum signifikan. Hal ini menjadi pertimbangan penting mengingat momentum Ramadan dan pasca lebaran biasanya memicu lonjakan kunjungan masyarakat, baik ke Alun-Alun Merdeka maupun kawasan Kayutangan.
“Kunjungan setelah Lebaran biasanya tinggi. Sangat mungkin masyarakat juga memanfaatkan Alun-alun dan menikmati PKL di Merdeka Selatan,” ungkapnya. (Dik/YD)












