Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Vaksinasi Bukan Syarat Masuk Tempat Ibadah

Syarat vaksin yang dimaksud oleh Menko Luhut adalah untuk masuk ke dalam mal, bukan ke tempat ibadah.

by Red
13 Agustus 2021
in Nasional
Bagikan Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – malangpagi.com

Menjawab kebingungan masyarakat mengenai peraturan terkait tempat ibadah, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Jodi Mahardi menjawab hal tersebut.

“Sesuai Inmendagri No.30 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2, penyesuaian tempat ibadah di wilayah PPKM Level 4 diatur dengan kapasitas maksimum 25 persen atau maksimal 20 orang,” tulisnya dalam rilis yang diterima Malang Pagi, Jumat (13-08-2021).

Pernyataan tersebut sesuai dengan keterangan yang disampaikan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers yang diadakan pada tanggal 9 Agustus 2021.

“Syarat vaksin yang dimaksud oleh Menko Luhut adalah untuk masuk ke dalam mal, bukan ke tempat ibadah,” tegas Jodi.

Baca Juga :

Satpol PP Razia Pelanggar Prokes di Kayutangan Heritage

Satpol PP Razia Pelanggar Prokes di Kayutangan Heritage

1 Februari 2022
Sejumlah Siswa Positif Covid-19, PTM di Kota Malang Dihentikan

Sejumlah Siswa Positif Covid-19, PTM di Kota Malang Dihentikan

20 Januari 2022
Longgarkan Batas Usia, Pengunjung Hawai Waterpark Alami Lonjakan

Longgarkan Batas Usia, Pengunjung Hawai Waterpark Alami Lonjakan

25 Oktober 2021
Persiapan Kampung Budaya Polowijen Hadapi PPKM Level 2

Persiapan Kampung Budaya Polowijen Hadapi PPKM Level 2

14 September 2021
Movimax Pelopori Pembukaan Kembali Bioskop di Malang

Bioskop di Daerah Level 2 dan 3 Boleh Dibuka Kembali

14 September 2021
Load More

Dalam opsi perpanjangan PPKM yang dilakukan mulai 10 Agustus 2021, terdapat roadmap yang memiliki penyesuaian dan akan diujicobakan dalam berbagai sektor.

Dua diantaranya adalah tempat ibadah dan pusar perbelanjaan atau mal. Kapasitas maksimum untuk kedua tempat tersebut adalah 25 persen, agar dapat membatasi kerumunan yang terjadi.

Dalam menangani pandemi ini, pemerintah mengedepankan masalah kehati-hatian dengan baik. Oleh karena itu, penyesuaian ini akan terus dievaluasi dengan tetap meningkatkan cakupan vaksinasi, penerapan 3T (testing, tracing, dan treatment) yang baik, serta kepatuhan terhadap 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) terutama dalam penggunaan masker. (Red)


Bagikan Berita
Tags: Luhut Binsar PandjaitanMenko MarvesPPKMVaksin Bukan Syarat Masuk Tempat Ibadah
ADVERTISEMENT

Related Posts

Wali Kota Malang Raih Penghargaan Nasional Bidang Pendidikan

Wali Kota Malang Raih Penghargaan Nasional Bidang Pendidikan

12 September 2025

...

Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Kemensos Lakukan Validasi Data

Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Kemensos Lakukan Validasi Data

9 September 2025

...

Mensos Siapkan Bansos Rp15 Juta untuk Korban Jiwa Demo

Mensos Siapkan Bansos Rp15 Juta untuk Korban Jiwa Demo

8 September 2025

...

Dua Singa Muda, Arkhan dan Salim Gabung TC Timnas U-23 Jelang Kualifikasi AFC

Dua Singa Muda, Arkhan dan Salim Gabung TC Timnas U-23 Jelang Kualifikasi AFC

26 Agustus 2025

...

Sal Priadi Persembahkan Malang Suantai Sayang, Lagu Hangat untuk Kota Kelahiran

Sal Priadi Persembahkan Malang Suantai Sayang, Lagu Hangat untuk Kota Kelahiran

15 Agustus 2025

...

Pakar Hukum UMM Soroti Pengibaran Bendera One Piece di Momen HUT RI ke-80

Pakar Hukum UMM Soroti Pengibaran Bendera One Piece di Momen HUT RI ke-80

5 Agustus 2025

...

Kota Malang Wakili Indonesia di ASEAN ESC Award 2025, Wali Kota Paparkan Komitmen Udara Bersih

Kota Malang Wakili Indonesia di ASEAN ESC Award 2025, Wali Kota Paparkan Komitmen Udara Bersih

20 Juni 2025

...

Load More
Next Post
Luhut Minta Warga Malang Raya yang Isoman Segera Dipindah ke Tempat Isoter

Luhut Minta Warga Malang Raya yang Isoman Segera Dipindah ke Tempat Isoter

Luhut: Jangan Takut Tes Swab. Salah Kalau Kita Tutupi Data

Luhut: Jangan Takut Tes Swab. Salah Kalau Kita Tutupi Data

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin