
KOTA MALANG – malangpagi.com
Dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli mendatang, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Fasilitasi Forum Anak bertajuk Stop Perkawinan Anak, bertempat di Ruang Teater Lantai 3 Fakultas Humaniora, Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Kamis (10/7/2025).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Maliki bekerja sama dengan Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin menegaskan pentingnya kesadaran bersama untuk menghentikan praktik perkawinan anak yang masih terjadi di Kota Malang. Berdasarkan data pada tahun 2024, terdapat 92 kasus perkawinan anak, dengan angka tertinggi berasal dari Kecamatan Kedungkandang.
“Trennya memang menurun setiap tahun, tapi angka 92 itu masih tinggi dan harus menjadi perhatian serius. Kita ingin keluarga tidak menyegerakan pernikahan sebelum anaknya matang secara ekonomi, sosial, dan psikologis,” ujar Ali.
Ia juga menyoroti penyebab utama dari pernikahan anak, yang mayoritas dipicu oleh kehamilan di luar nikah serta dorongan sosial dan budaya yang masih kuat dalam masyarakat. Beberapa orang tua, menurut Ali, masih beranggapan bahwa pernikahan dini adalah solusi untuk menghindari perilaku yang bertentangan dengan nilai agama.
“Jika menikah karena terpaksa dan belum matang, maka ujung-ujungnya perceraian. Dan perceraian ini berdampak buruk pada kondisi mental generasi muda kita,” terangnya.
Ali juga menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menargetkan agar kota ini ke depan bisa bebas dari perkawinan anak, atau setidaknya hanya terjadi dalam kondisi khusus yang benar-benar memenuhi syarat kedewasaan.
“Pernikahan anak tidak hanya memengaruhi kehidupan rumah tangga mereka ke depan, tapi juga berpotensi melanggengkan kemiskinan struktural. Maka, ini bukan cuma soal individu, tapi masa depan Kota Malang secara keseluruhan,” tegasnya.
Forum Anak Kota Malang bersama Komite Pemerhati Anak Malang Raya dan PSGA UIN Malang terus menggencarkan kampanye dan edukasi ke masyarakat agar kesadaran soal bahaya perkawinan anak semakin meluas. (Dik/YD)