KOTA BATU – malangpagi.com
Demi mengoptimalkan pelayanan perizinan berusaha di pusat dan daerah, Wakil Walikota Batu, H Punjul Santoso mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Penyelenggaraan Perizinan Usaha dan Sistem Online Single Submission (OSS), bertempat di Command Center, Balai Kota Among Tani, Jalan Panglima Sudirman No. 507, Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jumat (28/5/2021).
Kegiatan yang digelar secara virtual itu dilaksanakan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Dalam Negeri, Menteri Investasi, serta diikuti Gubernur, Bupati, dan Walikota se-Indonesia.
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 06 Tahun 2021, tentang penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, terkait kesiapan OSS.
PP tersebut memiliki tiga tujuan dalam penyelenggaraan perizinan berusaha, yaitu memberikan kepastian hukum dalam berusaha, meningkatkan iklim investasi dan kegiatan usaha, serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan secara cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel.
Pelayanan perizinan yang terintegrasi secara elektronik atau OSS, adalah layanan yang bertujuan memudahkan proses perizinan untuk berinvestasi.
Untuk mendukung pelaksanaan sistem tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto merasa perlu dukungan daerah dalam mendorong percepatan penyelesaian komitmen pelaku usaha.
“Percepatan perizinan termasuk transformasi ekonomi dalam rangka pemulihan ekonomi pasca pandemi,” tuturnya.
Dalam pelaksanaannya di daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memiliki peran pengawasan dan pengendalian terhadap komitmen pemohon dalam proses izin usaha dan izin komersial operasional, serta melakukan koordinasi dengan perangkat daerah terkait komitmen pemohon melalui OSS.
Reporter : Dodik
Editor : MA Setiawan