
KOTA BATU – malangpagi.com
Walikota Batu, Dewanti Rumpoko meresmikan pembukaan Kafetaria Pelayanan Masyarakat Kota Batu, yang berada di Kantor Kecamatan Kota Batu, Jalan Sultan Agung, No 5b, Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, Selasa (26/10/2021).
Selain Walikota, acara ini juga dihadiri Wakil Walikota Batu, perwakilan DPRD Kota Batu, perwakilan Polres, Danramil, serta Kajari Kota Batu.
Dalam kesempatan tersebut, Yopi Supriadi Weno selaku Camat Batu menjelaskan, pembangunan kafetaria ini menggunakan anggaran untuk perawatan dan rehabilitasi gedung kantor. Menurut Yopi, keberadaan kafetaria berguna sebagai sarana pelayanan publik dan informasi pelayanan pariwisata serta pertanian.
“Kafetaria ini terbuka untuk umum. Apabila masyarakat ingin berdiskusi, cukup datang, duduk, dan akan dilayani oleh petugas kecamatan, tanpa harus antre,” tuturnya.
Sementara itu, Nur Aulia Lishanti yang datang mewakili DPRD Kota Batu menyampaikan bahwa dibukanya kafetaria yang didukung sarana dan prasarana memadai serta pelayanan petugas yang ramah, akan membuat masyarakat merasa senang melakukan berbagai urusan administrasi.
“Sebagai perwakilan rakyat Kota Batu, selama ini kami memang mengidam-idamkan bentuk pelayanan yang prima dari pemerintah Kota Batu. Dengan adanya Kafetaria Pelayanan Masyarakat ini, akan dapat menjadi wahana dalam mewujudkan aspek ketatalaksanaan yang baik dan benar,” ujar Aulia.
Di tempat yang sama, Walikota Batu Dewanti Rumpoko menegaskan bahwa kehadiran kafetaria pelayanan ini merupakan inovasi dalam pelayanan masyarakat.
“Dengan adanya kafetaria ini, maka pelayanan publik dapat diberikan sebaik-baiknya. Saya minta fasilitas yang sudah dibangun hendaknya dijaga. Tidak hanya pada saat pembukaan seperti ini saja, akan tetapi harus terus dirawat dan dijaga,” tambah Dewanti.
Di Kafetaria Pelayanan Masyarakat, warga Kota Batu dapat mengurus tiga jenis perizinan. Yaitu izin mendirikan bangunan, izin usaha mikro kecil, dan izin pemasangan reklame.
Selain itu, warga juga dapat mengurus 22 non-perizinan. Seperti rekomendasi keterangan ahli waris, surat keterangan musibah, surat keterangan meninggal dunia, dan lain-lain.
Puncak rangkaian acara persemian Kafetaria Pelayanan Masyarakat di Kantor Kecamatan Kota Batu adalah penandatanganan prasasti oleh Walikota Batu. (Dodik/MAS)