KOTA MALANG – malangpagi.com
Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko menyampaikan bahwa Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Kota Layak Anak sangat penting dan mendesak untuk segera diundangkan menjadi Perda (Peraturan Daerah), lantaran tingkat kekerasan terhadap anak di Kota Malang cukup tinggi. Apalagi peraturan mengenai Kota Layak Anak belum ada dan masih mengacu pada peraturan di atasnya.
Hal itu diungkapkan Bung Edi, sapaan Wawali, usai menghadiri Rapat Paripurna beragendakan Jawaban Walikota atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Kota Layak Anak, Selasa (31/1/2023).
Lebih lanjut Wawali mengatakan, pada prinsipnya ada regulasi yang mengatur, dan pihaknya optimistis kepedulian masyarakat terhadap anak juga cukup tinggi. “Disusunnya Ranperda untuk disahkan menjadi Perda dalam rangka untuk menjamin keamanan sebagai payung hukum, dan bisa diaplikasikan di lapangan untuk mewujudkan Kota Malang sebagai Kota Layak Anak,” terang Bung Edi. Politisi Partai Golkar itu pun mengingatkan untuk tidak lengah terhadap kekerasan anak, termasuk hal-hal yang tidak senonoh.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, pihaknya memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Kota Layak Anak. Salah satunya dikemukakan Fraksi PDI Perjuangan, terkait jumlah penyandang masalah kesejahteraan masyarakat, meliputi balita terlantar, anak jalanan, anak yang berhadapan dengan hukum, serta anak yang membutuhkan perlindungan hukum.
Bung Edi menegaskan bahwa Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Sosial P3AP2KB telah melakukan upaya pencegahan dan penanganan perlindungan anak, dengan membentuk konseling pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan anak. “Bekerjasama dengan kepolisian, balai pemasyarakatan, kejaksaan, pengadilan negeri, pengadilan agama, dan lembaga pemerhati perlindungan anak dalam rangka perlindungan anak,” bebernya.
Pejabat asal Kota Malang itu pun menyampaikan, Pemkot Malang telah melakukan sosialisasi tentang pencegahan kekerasan anak di tingkat Kecamatan dan Kelurahan. “Di sisi lain, kami juga membentuk forum anak di tingkat Kota, Kecamatan, dan Kelurahan,” paparnya.
Sementara itu, menanggapi pandangan tiga fraksi yang mempertanyakan upaya Pemkot Malang untuk memenuhi 31 indikator Kota Layak Anak, Bung Edi menjabarkan upaya pengembangan Kota Layak Anak dilakukan dengan menyusun rencana aksi daerah Kota Layak Anak.
“Melakukan sosialisasi, advokasi, dan komunikasi pengembangan Kota Layak Anak, melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan, serta melakukan evaluasi dalam rencana aksi daerah Kota Layak Anak,” urainya.
Selain itu, pihaknya juga memperhatikan saran dari Partai Kebangkitan Bangsa terkait perlunya pengembangan diri anak. Untuk itu, Pemkot Malang telah melibatkan anak dalam mengambil keputusan pada Musrenbang Tematik Anak.
Lebih lanjut, Bung Edi juga merespons catatan dari Partai Gerindra terkait peran Pemkot Malang dalam menjalankan klaster hak anak. Pihaknya menegaskan bahwa Pemkot Malang telah memenuhi hak anak tanpa memandang suku, ras, agama, jenis kelamin, bahasa, status ekonomi, maupun kondisi fisik. “Kami pun memperhatikan kepentingan anak, serta memberikan penghargaan terhadap pandangan anak,” jelas Bung Edi.
Kemudian, menjawab pertanyaan Partai Kebangkitan Bangsa mengenai program Kota Layak Anak yang dapat memenuhi hak dan perlindungan anak di Kota Malang, Bung Edi menyebut bahwa perangkat daerah yang menjadi mitra kerja layak anak memiliki program dengan indikator yang difokuskan pada hak sipil dan kebebasan.
“Lalu, ada program lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan serta pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya,” rincinya.
Di tempat yang sama Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan bahwa jawaban Walikota lebih banyak pada garis besarnya saja. “Namun itu wajar. Karena tidak mungkin dijawab secara detail di Pandangan Umum. Ini adalah bagian dari proses yang harus dilalui,” ucap Made.
Politisi asal Bali itu pun mengemukakan, pihaknya akan segera membentuk Panitia Khusus yang akan dipimpin oleh PDI Perjuangan untuk mempertajam Ranperda Kota Layak Anak ini. “Karena situasi dan kondisi yang membutuhkan,” tandas Made. (Har/MAS)