
KOTA MALANG – malangpagi.com
Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengumpulkan seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD di Jawa Timur, dalam rangka memerangi potensi korupsi di wilayahnya.
“Pencegahan korupsi harus melibatkan banyak pihak. Harus ada konsolidasi program anggaran dan gerak bersama,” tutur Gubernur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi Surabaya, dikutip dari Jawa Pos, 15 September lalu.
Untuk mendukung hal tersebut, Khofifah pun mengukuhkan Forum Penyuluh Antikorupsi (PAK) Jatim, yang beranggotan perwakilan masyarakat di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur. Tugas dari Forum PAK Jatim adalah memberikan edukasi dan pencegahan korupsi kepada masyarakat, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sejumlah elemen tergabung dalam Forum PAK Jatim ini. Mulai dari kalangan akademisi, ASN (Aparatur Sipil Negara), hingga pegiat antikorupsi.

Dalam susunan Forum PAK Jatim tersebut, Pemerintah Kota Malang turut menyumbangkan wakilnya. Salah satunya adalah Widji Aryawati, selaku Analis Pemberdayaan Perempuan – Sub Bidang Pengurustamaan Gender Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang.
Saat ditemui Malang Pagi, perempuan 36 tahun itu menceritakan awal mula bergabung di Forum PAK Jatim. “Pada 2019 lalu, ada surat dari ACLC (Anti Corruption Learning Center) KPK masuk ke Pemkot Malang, terkait pendaftaran calon Penyuluh Antikorupsi. Dan saat itu, saya bertugas di Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang,” ungkap Widji, Rabu (21/9/2022). Selanjutnya, dirinya pun didaftarkan oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian.
Widji menuturkan, calon Penyuluh Antikorupsi cukup banyak. Setelah proses berkelanjutan dengan tes yang tidak mudah, akhirnya tersisa dirinya bersama salah satu ASN di Diskopindag Kota Malang.

“ASN yang di Pemkot Malang ada saya dan Mas Adonis [Adonis Fatsun Via Lobe], ASN Diskoperindag. Kemudian ada dosen Unira Kabupaten Malang yang berdomisili di Kota Malang. Ada juga dosen Poltekkes Malang, tapi rumahnya di Jombang,” tutur perempuan asal Bogor itu.
Disampaikan Widji, langkah yang akan diambil usai sertifikasi dan pengukuhan adalah menemui Kepala Inspektorat untuk melakukan kordinasi. “Karena sebenarnya itu melekat di Inspektorat sebagai pengawasan pembinaan dan leading sectornya. Jadi Tusinya (tugas dan fungsi) ada di Inspektorat,” jelasnya
Dengan koordinasi bersama Inspektorat, pihaknya berharap dapat bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk memberikan sosialisasi antikorupsi dan edukasi pembelajarannya ke sekolah-sekolah dan ke OPD. (Har/MAS)