
KOTA BATU – malangpagi.com
Pemerintah Kota Batu memberikan penghargaan kepada pelaku usaha pariwisata atas komitmen melaksanakan protokol kesehatan sesuai Standar Cleanliness, Health, Safety, and Environment (CHSE) pada Kamis (2/9/2021)
Penghargaan diberikan langsung oleh Walikota Batu, Dewanti Rumpoko, bersama Kapolres Batu, AKBP Catur Cahyono Wibowo di Hall Singhasari Resort Kota Batu, Jalan Ir Sukarno No. 120, Beji, Kota Batu.
Apresiasi tersebut diberikan kepada beberapa pelaku wisata yang memiliki komitmen tinggi melaksanakan protokol kesehatan sesuai standar CHSE. Di antaranya pelaku usaha hotel, restoran, destinasi wisata, pelaku ekonomi kreatif, dan Desa Wisata.

Dikatakan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu, Arif As Sidiq, penghargaan ini diharapkan mampu memberikan motivasi bagi pelaku wisata, untuk terus meningkatkan pelayanan yang lebih baik.
“Dengan komitmen layanan yang diberikan, kami ingin menunjukkan bahwa pariwisata di Kota Batu sudah sesuai standar CHSE. Hal ini juga merupakan upaya membangun kepercayaan wisatawan yang datang ke Kota Batu,” tutur Arif.
Sementara itu, Walikota Batu, Dewanti Rumpoko menekankan bahwa standar CHSE, terutama Safety, penting dilakukan dalam masa pandemi ini dengan menjalankan protokol kesehatan.

“Kebersihan, kesehatan, dan terutama keamanan harus benar-benar diterapkan. Agar apa yang dialami saat PPKM tidak terulang. Piagam ini menunjukkan apa yang sudah diverifikasi dan harus dijalankan dengan baik,” ujar Dewanti.
Sebanyak 12 pelaku usaha di Kota Batu yang menerima penghargaan adalah: Taman Rekreasi Selecta, Kaliwatu Rafting, Kreatif Kokedama, Galeri Batik Dwi Satryo, Kades Oro Ombo, Kades Tulungrejo, Hill House Resto, Pupuk Bawang, Resto Kutaraja Singhasari, Niki Kopitiam, Fushimi Resto Onsen, dan Museum Angkut. (Dodik/MAS)