TULUNGAGUNG-malangpagi.com
Seorang PNS Siti Habibah (48th) warga Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut menjadi korban jambret di jalan raya Desa Mangunsari, Kecamatan Kedungwaru Tulungagung, tepatnya di depan Toko Cahaya 2, Kamis (28/2/2019) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Akibatnya, uang tunai sebesar Rp 15 juta serta 2 buku tabungan BCA dan 3 buku tabungan Bank Jatim, serta 2 buku tabungan Mandiri Syariah telah dirampas pria yang mengendarai sepeda motor jenis suzuki Satria yang berhenti di belakang mobil korban .
Sementara, setelah mengalami kejadian tersebut korban melaporkan kejadian itu ke Polres Tulungagung, sore sekitar pukul 17.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Akp Hendro Tri Wahyono, Jumat (1/3/2019), saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Hendro, kronogis kejadian bermula saat korban dan suami korban, Kamis (28/2/2019) sore sekitar pukul 16.00 WIB, di depan Toko Cahaya 2 saat korban turun dari dalam mobil. Sedangkan, tas korban ditaruh di dalam mobil.
Lanjut dia, saat itu suami korban juga masih berada di dalam mobil. Tiba-tiba datang 2 pelaku yang mengendarai Suzuki Satria berhenti di belakang mobil korban. Kemudian, salah satu pelaku turun dan langsung menuju mobil korban untuk mengambil tas warna hitam milik korban.
Meskipun aksi pelaku diketahui suami korban hingga terjadi tarik-menarik namun akhirnya tas korban berhasil dibawa kabur oleh pelaku .
“Memang benar kemarin telah terjadi aksi penjambretan yang menimpa salah seorang PNS yang sedang berbelanja di salah satu toko hijab dengan kerugian hingga belasan juta rupiah di wilayah hukum Polres Tulungagung tepatnya di jalan raya Desa Mangunsari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung,” jelasnya.
“Kami sudah menerima laporan dari korban dan kami mintai keterangan dari saksi-saksi baik itu yang saat itu mengetahui kejadian tersebut. Untuk saat ini, kami masih melakukan penyelidikan dan olah TKP guna mengungkap pelaku penjambretan tersebut,” pungkas Hendro.
Reporter : Ahmad Soim
Editor : Putut