
KOTA MALANG – malangpagi.com
Satpol PP Kota Malang berhasil mengamankan 17 pasangan bukan suami istri di sebuah rumah kos kawasan Jalan Sigura-gura, Kota Malang, Kamis (27/2/2025) malam.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya mengatakan, dalam operasi ini pihaknya menyasar satu lokasi saja dan menemukan 17 pasangan bukan suami istri.
“Di satu lokasi saja. Kita dapati ada 17 pasangan bukan suami istri. Kenapa hanya disitu, karena kita temukan banyak dan itu pun prosesnya kita sampai jam 2 pagi,” ujar Mustaqim, Jumat (28/2/2025).
Dari 17 pasangan yang ditemukan, Mustaqim mengaku kabanyakan didominasi oleh mahasiswa dan Pekerja Seks Komersil (PSK) atau open BO (Booking Online).
“Iya kebanyakan yang open BO dan juga ada yang sesama mahasiswa,” ungkapnya.
Ia menuturkan, ada 9 orang yang diproses secara tipiring, kemudian ada 16 orang yang harus wajib lapor dan 5 orang yang berprofesi open BO diserahkan ke Dinas Sosial.
“Operasi ini kita lakukan berdasarkan aduan dari masyarakat. Sehingga, kami tindaklanjuti dan kami buka semua kamar. Dan hampir semua kamar itu ada penghuninya yang bukan suami istri,” tuturnya.
Mustaqim menyebut, belasan pasangan bukan suami istri yang berhasil diamankan tersebut kebanyakan dari luar Kota Malang, terkhusus para mahasiswa.
“Yang Kota Malang paling hanya dua atau tiga orang saja. Lainnya ada yang dari Sumatera, Kediri, Lampung, Lamongan ada juga dari Solo. Karena mereka berstatus mahasiswa,” jelasnya.
Mustaqim mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui tindakan asusila atau tempat penginapan yang digunakan untuk asusila, bisa segera melapor.
“Kami juga lihat satu dua hari ini, kalau masih ada laporan dari masyarakat, maka kami akan lakukan operasi lagi,” pungkasnya. (Rz/YD)