SAMPANG – malangpagi.com
Guna meningkatkan kesadaran masyarakat serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sinergi TNI-Polri dari Polsek dan Koramil Jrengik dibantu Pemerintah Kabupaten Sampang melaksanakan giat Operasi Yustisi dan pembagian masker gratis di pasar Polowijo, Desa Kotah, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Rabu (3/2/2021).
Kapolsek Jrengik, Iptu Sukadi, SH memimpin apel gabungan TNI-Polri dan Pemkab Sampang serta memberikan arahan mengenai cara kerja Operasi Yustisi protokol kesehatan di wilayahnya.
“Kegiatan pagi hari ini kita fokuskan melaksanakan Operasi Yustisi dan pembagian masker kepada masyarakat dan pengunjung pasar Polowijo,” demikian arahan Kapolsek Jrengik kepada seluruh petugas gabungan.
Iptu Sukadi juga menegaskan bahwa tujuan Operasi Yustisi kali ini adalah untuk menekan penyebaran virus korona, dengan mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Kegiatan ini diikuti 5 personel dari Polsek Jrengik, 10 personel dari Koramil Jrengik, 4 personel Pol PP Pemkab Sampang, 4 personel Puskesmas Jrengik, dan 7 personel dari Kecamatan Jrengik.
Dalam Operasi Yustisi ini, petugas gabungan memberikan penghargaan kepada lima warga yang mematuhi protokol kesehatan, serta memberikan sanksi kepada empat orang pelanggar.
Para pelanggar protokol kesehatan diberikan hukuman hukuman fisik berupa push up, dan hukuman sosial menyapu halaman pasar.
Pasca pelaksanaan Operasi Yustisi, Kapolsek Jrengik mengaku akan terus mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas di luar rumah).
Reporter : Muhammad Ali
Editor : MA Setiawan