Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun penyidik terkait perkembangan terbaru kasus tersebut.

by RedMP.
25 Februari 2026
in Jawa Timur, Kota Malang
Bagikan Berita

Kuasa hukum korban, Gunadi Handoko (kanan). (Foto: Istimewa)

MALANG – malangpagi.com

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terungkap setelah seorang remaja berumur 14 tahun, memberanikan diri menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ibu kandungnya.

Korban yang masih duduk di kelas 1 SMP itu diduga menjadi korban perbuatan asusila yang disertai intimidasi dan ancaman oleh ayah tirinya, TW. Peristiwa tersebut disebut telah terjadi sejak 2021 atau berlangsung sekitar empat tahun. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.

Kuasa hukum korban, Gunadi Handoko mengungkapkan bahwa laporan diajukan oleh ibu korban, LNH (42), warga Kota Malang, pada November 2025.

“Perkara ini merupakan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya dan telah berlangsung selama empat tahun. Korban juga diancam akan disebarkan video jika tidak menuruti keinginan pelaku. Laporan resmi telah kami sampaikan pada November 2025,” ujar Gunadi, Rabu (25/2/2026).

Baca Juga :

Polresta Malang Kota Luncurkan Microsite Informasi Mudik Lebaran 2026, Permudah Pemudik Akses Layanan Penting

Polresta Malang Kota Luncurkan Microsite Informasi Mudik Lebaran 2026, Permudah Pemudik Akses Layanan Penting

12 Maret 2026
Safari Ramadan Hari ke-10, PT ACA Bagikan 1.140 Santunan Yatim Piatu di Singosari dan Lawang

Safari Ramadan Hari ke-10, PT ACA Bagikan 1.140 Santunan Yatim Piatu di Singosari dan Lawang

11 Maret 2026
Jelang Lebaran, Polresta Malang Kota Bongkar Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 94 Juta

Pantau Arus Mudik Lebaran, Polresta Malang Kota Dirikan Sejumlah Pos di Titik Strategis

11 Maret 2026
Sekda Kabupaten Malang Dorong Perusahaan Lain Tiru Program Pekan Islami Iwan Kurniawan

Sekda Kabupaten Malang Dorong Perusahaan Lain Tiru Program Pekan Islami Iwan Kurniawan

10 Maret 2026
Silaturahmi Ramadan, JMSI Malang Raya Gelar Buka Bersama Pererat Solidaritas Anggota

Silaturahmi Ramadan, JMSI Malang Raya Gelar Buka Bersama Pererat Solidaritas Anggota

10 Maret 2026
Load More

Ia berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara serius dan profesional.

“Kami menilai kasus ini perlu perhatian khusus. Proses hukum yang sudah berjalan harus didorong agar penanganannya bisa dipercepat,” katanya.

Menurut Gunadi, perkara ini memiliki konsekuensi hukum yang berat karena menyangkut anak di bawah umur dan diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Mengingat lokasi kejadian berada di Surabaya, laporan dilayangkan ke Polrestabes Surabaya.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/1344/K1/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 22 November 2025.

Sementara itu, tante korban, RF menyampaikan keprihatinannya atas dugaan peristiwa tersebut. Ia menilai anak seharusnya memperoleh perlindungan dan pengasuhan yang layak di lingkungan keluarga.

“Sebagai orang tua, meskipun ayah sambung, seharusnya melindungi dan mengayomi. Peristiwa ini berdampak pada kondisi psikologis korban yang kini terlihat lebih sering murung dan mengalami tekanan,” ungkapnya.

Pihak keluarga berharap kepolisian memberikan perhatian serius terhadap penanganan perkara tersebut, mengingat laporan telah berjalan sekitar tiga bulan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun penyidik terkait perkembangan terbaru kasus tersebut. (*/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Polresta Malang Kota Luncurkan Microsite Informasi Mudik Lebaran 2026, Permudah Pemudik Akses Layanan Penting

Polresta Malang Kota Luncurkan Microsite Informasi Mudik Lebaran 2026, Permudah Pemudik Akses Layanan Penting

12 Maret 2026

...

Jelang Lebaran, Polresta Malang Kota Bongkar Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 94 Juta

Pantau Arus Mudik Lebaran, Polresta Malang Kota Dirikan Sejumlah Pos di Titik Strategis

11 Maret 2026

...

Silaturahmi Ramadan, JMSI Malang Raya Gelar Buka Bersama Pererat Solidaritas Anggota

Silaturahmi Ramadan, JMSI Malang Raya Gelar Buka Bersama Pererat Solidaritas Anggota

10 Maret 2026

...

Segera Daftar! Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Malang Dibuka 9 Maret, Sediakan 264 Kursi

Segera Daftar! Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Malang Dibuka 9 Maret, Sediakan 264 Kursi

9 Maret 2026

...

Pemkot Malang Tegaskan ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

Pemkot Malang Tegaskan ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

8 Maret 2026

...

Hidupkan Tradisi Lama, Pemuda Bandulan Bangunkan Sahur dengan Kereta Musik Perkusi

Hidupkan Tradisi Lama, Pemuda Bandulan Bangunkan Sahur dengan Kereta Musik Perkusi

8 Maret 2026

...

Uji Coba Penataan PKL dan Parkir Merdeka Selatan Berlanjut, Dishub Kota Malang Pastikan Arus Lalin Lancar

Dapat Tambahan Tiga Bus, Kuota Mudik Gratis 2026 Pemkot Malang Naik Jadi 224 Orang

6 Maret 2026

...

Load More
Next Post
Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

Indosat Perkuat Jaringan dan Keamanan Digital Sambut Ramadan–Idulfitri 2026 di Circle Java

Indosat Perkuat Jaringan dan Keamanan Digital Sambut Ramadan–Idulfitri 2026 di Circle Java

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin