
KOTA MALANG – malangpagi.com
Walikota Malang, Sutiaji membuka kegiatan Pembinaan Juru Parkir Kota Malang, yang berlangsung di Mini Block Office Balaikota Malang pada Rabu (22/9/2021).
Kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada juru parkir, tentang pelayanan dan teknis dalam melakukan kegiatan perparkiran di Kota Malang.
Selain Walikota Malang, acara juga dihadiri Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Heru Mulyono dan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika.
Dalam sambutannya, Sutiaji mengapresiasi kegiatan yang digelar Dishub Kota Malang ini. Dirinya berharap, pembinaan yang dilakukan menjadi upaya menumbuhkan kesadaran bagi pengelola jasa parkir termasuk juru parkir tersebut, guna memberikan pelayanan yang tertib.

“Kami mengapresiasi kegiatan ini. Pembinaan tentu harus dilakukan supaya juru parkir paham apa hal-hal yang harus dilakukan. Juru parkir yang tertib itu juga akan membantu. Terhadap sisi keamanan, ketertiban, dan pembangunan. Pembangunan karena memberikan kontribusi PAD (Pendapatan Asli Daerah),” tutur Sutiaji, dikutip dari laman Humas Pemkot Malang.
Sejalan dengan itu, retribusi dan pajak parkir merupakan salah satu sumber PAD untuk membiayai pembangunan di Kota Malang.
Lokasi titik parkir di wilayah Kota Malang sendiri terbagi menjadi dua jenis, yakni titik parkir obyek pajak parkir yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, dan titik parkir obyek retribusi parkir yang dikelola Dishub Kota Malang.
Untuk obyek retribusi parkir, di awal September tercatat sebanyak 1.205 titik parkir, baik yang aktif maupun tidak aktif. Dengan jumlah jukir lebih dari 3.500 orang.
Sementara, pada September ini Dishub Kota Malang telah menyerahkan 404 titik parkir aktif [yang semula dipungut retribusi] ke Bapenda, untuk menjadi obyek pajak parkir. Hal ini sesuai dengan Perda Kota Malang nomor 4 tahun 2009, tentang pengelolaan tempat parkir.
Menanggapi hal tersebut, Sutiaji berharap jukir di Kota Malang tertib dalam memberikan pelayanan jasa parkir kepada masyarakat. “Karena jukir yang tertib otomatis bisa memberikan kontribusi PAD. Pembinaan hari ini substansinya seperti itu,” jelasnya.
Menutup sambutannya, politisi Partai Demokrat itu juga mengutarakan, perparkiran menjadi salah satu komponen tak terpisahkan dalam kebutuhan sistem transportasi sehari-hari masyarakat. Karenanya, Sutiaji meminta peran serta masyarakat untuk memahami tugas juru parkir.
“Perlu juga menanamkan pemahaman kepada masyarakat. Bahwa juru parkir itu juga membantu kita. Sama-sama memahami ketika kita dijaga, sepeda kita, kendaraan kita. Kontribusinya juga akan kembali kepada masyarakat sendiri,” pesan orang nomor satu di Kota Malang itu.
Kegiatan pelatihan ini akan digelar selama lima hari, dengan peserta berjumlah 400 orang jukir. Yang terbagi menjadi lima angkatan berdasarkan wilayah kecamatan, dengan masing-masing 80 orang per angkatan. (Red)