Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Modus Nota Gantung Rugikan Resto dan Pajak Daerah, ini Penjelasan Bapenda Kota Malang

Ketika ada nota yang tidak dimasukkan ke dalam sistem, maka bukan hanya pajak yang hilang, tetapi juga omzet yang seharusnya diterima oleh pemilik usaha.

by RedMP.
13 April 2026
in Kota Malang
Bagikan Berita

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Fenomena nota gantung yang sempat viral di salah satu kafe di Malang menjadi perhatian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang. Praktik tersebut tidak hanya merugikan pemerintah dari sisi pajak, tetapi juga berdampak besar pada pemilik usaha restoran.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto menjelaskan, setiap transaksi atau bill di restoran umumnya sudah termasuk komponen pajak sebesar 10 persen. Ketika ada nota yang tidak dimasukkan ke dalam sistem, maka bukan hanya pajak yang hilang, tetapi juga omzet yang seharusnya diterima oleh pemilik usaha.

“Sedikit banyak pasti berpengaruh. Tapi yang paling besar dirugikan adalah pemilik. Karena pajak itu melekat dalam bill. Kalau misalnya bill satu juta rupiah, pajaknya seratus ribu. Ketika itu tidak tercatat, pajaknya tidak masuk dan omzet pemilik juga hilang,” jelasnya, Senin (13/4/2026).

Handi menyatakan, pihaknya justru kerap menemukan kasus serupa saat melakukan pemantauan dan verifikasi data. Tak jarang, pemilik usaha mengambil langkah tegas terhadap oknum karyawan yang terbukti melakukan kecurangan.

Baca Juga :

Dramatis! Widodo Akhirnya Terpilih Sebagai Ketua Umum Kickboxing Jatim Periode 2022-2030

Dramatis! Widodo Akhirnya Terpilih Sebagai Ketua Umum Kickboxing Jatim Periode 2022-2030

30 Mei 2026
Mutasi Pejabat Polresta Malang Kota, Kapolresta Minta Pejabat Baru Cepat Beradaptasi dengan Masyarakat

Mutasi Pejabat Polresta Malang Kota, Kapolresta Minta Pejabat Baru Cepat Beradaptasi dengan Masyarakat

29 Mei 2026
Kadisdik Jatim Apresiasi JMSI Jatim, Siap Kolaborasi di Sektor Pendidikan

Kadisdik Jatim Apresiasi JMSI Jatim, Siap Kolaborasi di Sektor Pendidikan

29 Mei 2026
Iduladha 2026, DPC Gerindra Kota Malang Prioritaskan Kaum Duafa dalam Pembagian Daging Kurban

Iduladha 2026, DPC Gerindra Kota Malang Prioritaskan Kaum Duafa dalam Pembagian Daging Kurban

28 Mei 2026
Libur Iduladha 2026, Stasiun Malang Layani 5.460 Penumpang dalam Sehari

Libur Iduladha 2026, Stasiun Malang Layani 5.460 Penumpang dalam Sehari

27 Mei 2026
Load More

“Tidak sedikit pemilik resto yang berterima kasih ke kami. Karena dari temuan itu, akhirnya mereka tahu ada bill yang tidak dimasukkan. Bahkan, berujung pada pemberhentian oknum karyawan,” ujarnya.

Namun demikian, Handi menegaskan, tindak lanjut secara hukum sepenuhnya menjadi kewenangan pemilik usaha. Bapenda sendiri hanya sebatas melakukan pengawasan dan memberikan informasi hasil temuan.

Kasus ini, lanjutnya, menjadi peringatan bagi para pelaku usaha agar tidak sepenuhnya bergantung pada sistem kasir digital. Meski menggunakan perangkat canggih, celah kecurangan tetap bisa terjadi jika tidak disertai pengawasan langsung dari pemilik.

“Secanggih apa pun sistem kasir, tetap ada potensi disalahgunakan oleh yang ada di lokasi. Apalagi kalau pemilik tidak melakukan pengawasan melekat, misalnya jarang mengecek karena berada di luar kota,” tegasnya.

Handi menyebut, mayoritas praktik kecurangan dilakukan oleh oknum karyawan dengan cara tidak memasukkan sebagian transaksi ke dalam sistem. Biasanya, lanjut Handi, hal ini terungkap saat proses klarifikasi laporan omzet yang dilaporkan tidak sesuai dengan data yang dimiliki Bapenda melalui sistem e-Tax.

“Saat klarifikasi kami tampilkan data dari e-Tax, pemiliknya kaget. Ternyata omzet yang tercatat di sistem kami jauh lebih besar dibanding laporan mereka. Dari situ terungkap adanya transaksi yang tidak dimasukkan,” ungkapnya.

Melalui sistem e-Tax, Bapenda mampu mendeteksi ketidaksesuaian data secara lebih akurat. Karena itu, Handi menegaskan pentingnya kolaborasi antara teknologi dan pengawasan langsung dari pemilik usaha guna mencegah kebocoran pajak dan kerugian bisnis.

“Ini jadi titik mawas diri bagi pemilik resto. Jangan sepenuhnya percaya sistem tanpa kontrol. Pengawasan melekat tetap diperlukan,” tuturnya.

Bapenda Kota Malang pun terus mengingatkan pentingnya pengawasan internal melalui berbagai kegiatan sosialisasi kepada wajib pajak, khususnya pemilik restoran.

“Edukasi atau sosialisasi ini bertujuan agar pemilik tidak sepenuhnya menyerahkan pengelolaan kepada karyawan tanpa kontrol,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Mutasi Pejabat Polresta Malang Kota, Kapolresta Minta Pejabat Baru Cepat Beradaptasi dengan Masyarakat

Mutasi Pejabat Polresta Malang Kota, Kapolresta Minta Pejabat Baru Cepat Beradaptasi dengan Masyarakat

29 Mei 2026

...

Iduladha 2026, DPC Gerindra Kota Malang Prioritaskan Kaum Duafa dalam Pembagian Daging Kurban

Iduladha 2026, DPC Gerindra Kota Malang Prioritaskan Kaum Duafa dalam Pembagian Daging Kurban

28 Mei 2026

...

Libur Iduladha 2026, Stasiun Malang Layani 5.460 Penumpang dalam Sehari

Libur Iduladha 2026, Stasiun Malang Layani 5.460 Penumpang dalam Sehari

27 Mei 2026

...

Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

Wakil Wali Kota Malang Pastikan Guru Honorer Tetap Terakomodasi

26 Mei 2026

...

Jelang Iduladha 2026, Wali Kota Malang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

Jelang Iduladha 2026, Wali Kota Malang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

25 Mei 2026

...

Diikuti Ratusan Pasangan, Morula IVF Indonesia Edukasi Penyebab Kegagalan Program Hamil di Malang

Diikuti Ratusan Pasangan, Morula IVF Indonesia Edukasi Penyebab Kegagalan Program Hamil di Malang

24 Mei 2026

...

Panja DPR RI Soroti Pelestarian Cagar Budaya Malang, Dorong Penguatan Museum dan Perlindungan Situs

Panja DPR RI Soroti Pelestarian Cagar Budaya Malang, Dorong Penguatan Museum dan Perlindungan Situs

21 Mei 2026

...

Load More
Next Post
Pembangunan Jalan Pasar Gadang Dimulai Mei, DPUPRPKP Terapkan Sistem Bertahap

Pembangunan Jalan Pasar Gadang Dimulai Mei, DPUPRPKP Terapkan Sistem Bertahap

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

Yai Mim Tutup Usia di Tahanan Polresta Malang Kota

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin