KOTA MALANG – malangpagi.com
Sebanyak 47 SP (Satuan Pendidikan) jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Malang dinyatakan lolos sebagai SP Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen PAUD, Pendas, dan Dikmen Kemdikbudristek Nomor 7883/C/HK.03.01/2022, tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III, tertanggal 8 Agustus 2022.
Dalam Surat Keputusan Penetapan SP Pelaksana PSP yang ditandatangani Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendas, dan Dikmen, Iwan Syahril, dicantumkan 47 Satuan Pendidikan Jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Malang yang dinyatakan lolos, usai melalui berbagai tahapan seleksi.
47 satuan pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang tersebut terbagi atas 10 satuan pendidikan jenjang TK (Taman Kanak-Kanak), 26 satuan pendidikan jenjang SD (Sekolah Dasar), dan 11 satuan pendidikan jenjang SMP (Sekolah Menengah Pertama).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, SE., MM. pun mengucapkan selamat kepada satuan pendidikan yang telah ditetapkan menjadi Pelaksana Program Sekolah Penggerak oleh Kemdikbudristek.

“Penetapan ini tentunya terlebih dahulu melalui berbagai tahapan proses seleksi, sesuai syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh penyelenggara. Terimakasih telah berdaya upaya, sehingga dapat melalui itu semua,” tutur Suwarjana.
“Raihan ini bukan semata merupakan kerja satu dua orang. Namun ini merupakan hasil nyata bekerja bersama dan bersama bekerja, yang telah bapak ibu lakukan di satuan pendidikan masing-masing,“ imbuhnya.
Berikut daftar 10 satuan pendidikan jenjang TK (Taman Kanak-Kanak) di Kota Malang, yang dinyatakan lolos sebagai SP Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III:
Berikut daftar 26 satuan pendidikan jenjang SD (Sekolah Dasar) di Kota Malang, yang dinyatakan lolos sebagai SP Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III:
Berikut daftar 11 satuan pendidikan jenjang SMP (Sekolah Menengah Pertama) di Kota Malang, yang dinyatakan lolos sebagai SP Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III:
Program Sekolah Penggerak adalah upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila, yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik. Mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).
Program ini merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri dan swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak satu hingga dua tahap lebih maju. Program dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem, hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Program Sekolah Penggerak. (Red)