
KOTA MALANG – malangpagi.com
Polresta Malang Kota menggelar rilis akhir tahun, membeberkan penyelesaian kasus kriminalitas sepanjang 2021 yang diklaim mengalami peningkatan sebesar 81 persen, dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto di depan puluhan wartawan yang hadir di halaman Mapolresta Malang Kota, Kamis (30/12/2021).
Di antara perkara yang berhasil diselesaikan oleh penyidik adalah kejadian-kejadian yang viral beberapa waktu lalu, yakni pelecehan anak, pengeroyokan, pembunuhan, curanmor, curat (pencurian dengan pemberatan), dan curas (pencurian dengan kekerasan), termasuk penipuan yang menimbulkan kerugian besar.
Sebanyak 1.163 kasus kriminal berhasil diungkap sepanjang 2021. Di antaranya 944 kasus berhasil dituntaskan, dan menetapkan 191 tersangka. Artinya, terjadi peningkatan pengungkapan kasus sebesar 53,7 persen dibandingkan 2020.
“Tingginya angka kriminalitas disebabkan karena saat pandemi Covid banyak pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi. Misalnya penipuan alat-alat kesehatan, seperti masker yang sangat dibutuhkan masyarakat, melebihi dari situasi normal pada umumnya,” tutur Buher, sapaan akrab Kapolresta.
Sementara itu, di bidang pemberantasan narkoba tercatat sebanyak 273 kasus berhasil ditangani, dan 314 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 13,110 kilogram ganja, 2,253 gram sabu-sabu, 163 butir pil ekstasi, 2.510.508 butir pil dobel L, 20,51 gram tenbakau gorila, lima batang pohon ganja, serta 1.500 botol minuman keras ilegal.
Beralih ke bidang lalu lintas, dalam satu tahun terakhir Satlantas Polresta Malang Kota melakukan penindakan kepada pelanggaran lalu lintas, berupa tindakan penilangan dan teguran.
Rata-rata pelanggar melakukan tindak pelanggaran rambu, kelengkapan kendaraan, knalpot bising yang tidak sesuai spesifikasi, serta melawan arus lalu lintas.
Tindakan penilangan dan teguran yang minim dilakukan ini berdampak kepada meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di tahun 2021, dengan 47 korban meninggal dunia. Angka tersebut mengalami peningkatan sebanyak 34 persen dibanding tahun lalu, yang berjumlah 35 korban jiwa.
Pihak Polresta mensinyalir hal tersebut terjadi kareba masyarakat abai memakai helm sesuai fungsinya, selain itu juga nekat melawan arus, serta menyeberang dengan tidak melihat ke kanan kiri terlebih dahulu.
Di sisi lain, tambah Buher, kepolisian Kota Malang menorehkan prestasi dengan berhasil menyabet dua penghargaan. Pertama pada Februari lalu terkait role model penyelenggaraan pelayanan prima, dan kemudian di November menyabet Top 15 Inovasi Pelayanan Publik dari Kemenpan RB dan Kapolri.
“Sedangkan untuk capaian vaksinasi di Kota Malang telah mencapai 101 persen dosis satu, dan 94,31 persen dosis dua. Untuk lansia 67,70 persen dosis satu dan 61,50 persen dosis kedua. Selain itu vaksinasi anak baru mencapai 19,66 persen,” urai Buher.
Kapolresta pun mengajak masyarakat untuk menyambut pergantian tahun dengan saling menjaga keamanan, dan tetap menjalankan protokol kesehatan.
“Mari kita bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif, aman, dan nyaman. Jangan minum minuman keras maupun konvoi sepeda motor, serta jangan sampai tawuran. Hal tersebut dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” imbaunya. (Dodik/MAS)