SAMPANG – malangpagi.com
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun TNI ke-75, Koramil 04 Torjun menggelar kegiatan bakti sosial berupa pembagian sembako ke 63 kaum dhuafa, sekaligus mensosialisasikan Intruksi Presiden (Inpres) No. 6 tahun 2020 dan Peraturan Bupati No. 53 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Danramil Torjun 0828/04, Lettu Inf M Suni menyampaikan jika kegiatan yang dilaksanakan Kamis (24/9/2020) itu merupakan rangkaian dari kegiatan HUT TNI ke-75 .
“Kami menggelar Bakti sosial dengan membagikan paket sembako kepada 63 kaum dhuafa . Bantuan yang diberikan berasal dari Garnisun Surabaya,” ungkapnya.
“Semoga apa yang kami berikan dapat membantu dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di tengah pandemi Corona ini. Kami juga mengimbau agar masyarakat mematuhi dan melaksanakan protokoler kesehatan, dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,” ujar M Suni kepada Malang Pagi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Torjun Iptu Heriyanta, Camat Torjun H Lutfi Maliki, Trantib Kecamatan Torjun, Babinsa Koramil Torjun, serta Bhabinkamtibmas Polsek Torjun.
Reporter : Widodo
Editor : MA Setiawan