Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Dewan Pers Harus Bersinergi Dengan Kominfo

Untuk pendataan perusahaan pers di Indonesia setiap tahunnya.

by Red
1 Oktober 2020
in Jawa Timur
Bagikan Berita

Agung Santoso, Ketua FKPRM Jatim (kedua dari kiri) bersama M. Sokip (Wakil Ketua SMSI Jatim), Eko Pamudji (Ketua JMSI dan Sekretaris PWI Jatim)dan Syaiful Anam (Sekretaris JMSI dan Wakil Bendahara PWI Jatim) di kantor redaksi Jatim Pos. (istimewa)

malangpagi.com

Diperlukan pelimpahan wewenang dari Dewan Pers kepada Pemerintah Daerah. Atau dengan kata lain, memberdayakan keberadaaan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) terkait pendataan perusahaan pers di Indonesia setiap tahunnya.

Demikian kesimpulan yang dihasilkan dari diskusi terbatas, membahas surat Dewan Pers tentang pendataan perusahaan pers di Indonesia.

Diskusi diikuti Ketua Forum Komunikasi Pemimpin Redaksi Media (FKPRM) Jawa Timur, Agung Santoso, Wakil Ketua SMSI Jatim, M. Sokip, Ketua JMSI dan Sekretaris PWI Jatim, Eko Pamuji, dan Sekretaris JMSI dan Wakil Bendahara PWI Jatim, Syaiful Anam di kantor redaksi media cetak dan online Jatim Pos, Surabaya, Rabu (30/9/2020)

Agung Santoso mengawali diskusi dengan mengangkat masalah pendataan perusahaan pers di Indonesia yang dilakukan setiap tahun, yang dianggap masih belum tuntas. Hal tersebut disebabkan banyaknya jumlah media, terutama media daring yang jumlahnya lebih dari 40.000. Tentu saja jumlah itu tak sebanding dengan tenaga dan waktu yang dimiliki Dewan Pers.

Baca Juga :

Komnasdik Jatim Jalin Kerja Sama dengan PJI

Komnasdik Jatim Jalin Kerja Sama dengan PJI

11 Juli 2022
Jokowi Minta Pers Terapkan Jurnalisme Bijak

Jokowi Minta Pers Terapkan Jurnalisme Bijak

2 November 2021
Sosialisasi Stop Rokok Ilegal, Bea Cukai Bersama Diskominfo Sampang Gandeng Wartawan

Sosialisasi Stop Rokok Ilegal, Bea Cukai Bersama Diskominfo Sampang Gandeng Wartawan

30 September 2021
Wakil Bupati Malang Ajak Insan Pers Melihat Celah Potensi Pekerjaan Baru

Wakil Bupati Malang Ajak Insan Pers Melihat Celah Potensi Pekerjaan Baru

9 Juni 2021
Tudingan Wartawan Belum UKW Abal-Abal, Dibantah Dewan Pers

Tudingan Wartawan Belum UKW Abal-Abal, Dibantah Dewan Pers

5 Juni 2021
Load More

Dari data Dewan Pers hingga akhir Mei 2020, hanya 1.366 media yang terverifikasi secara administratif dan faktual. Menurut Dewan Pers, sedikitnya jumlah media yang terverifikasi dikarenakan keterbatasan sumber daya, anggaran dan waktu yang mereka miliki.

‘‘Pelimpahan wewenang kepada Pemda melalui Kominfo yang selanjutnya bekerjasama dengan sebuah lembaga independen, merupakan jalan keluar untuk percepatan pendataan perusahaan pers di Indonesia,’’ usul Sokip.

Sementara Eko Pamuji tidak setuju dengan dikembalikannya wewenang pendataan perusahaan pers di Indonesia kepada institusi pemerintah. Dikhawatirkan, pemerintah akan turut campur terlalu jauh dalam hal pemberitaan, sehingga media menjadi tidak independen lagi.

‘’Semua itu bisa diatur. Meskipun harus melibatkan institusi pemerintah,’’ sergah Agung dengan nada agak tinggi.

Agung berpendapat, Kominfo adalah lembaga pemerintah yang bisa kredibel. Tinggal bagaimana mengatur agar bisa independen. Caranya, harus melibatkan pihak ketiga. Misalnya, Dewan Pers bekerjasama dengan salah satu lembaga swasta di setiap Provinsi, Kabupaten dan Kota. Selanjutnya, akan dibuka pendaftaran untuk menjadi anggota Dewan Pers yang di tempatkan di daerah. Dalam hal ini di kantor Kominfo.

“Semua program harus menurut aturan Dewan Pers, mengacu pada UU Pers. Dengan memberdayakan Kominfo, semua kendala yang sebelumnya dihadapi Dewan Pers akan bisa teratasi,’’ tegas Agung.

Agung menambahkan, untuk mempermudah prosesnya, sebaiknya media yang akan didata harus sudah berbadan hukum. Sesuai surat Dewan Pers tanggal 26 Agustus 2020.

‘’Pemda membuat isian. Kemudian dari masing-masing media mengembalikan. Selanjutnya disampaikan kepada Dewan Pers, ini lho media yang sudah terverifikasi dan yang belum. Apakah cukup? Apakah tupoksi Dewan Pers hanya memverifikasi perusahaan pers dan memberi rekomendasi terhadap lembaga penguji untuk mengadakan UKW? Jawabnya tidak sesederhana itu. Belum lagi tentang siapa pihak yang akan melakukan pembinaan dan pengawasan setelah pendataan,’’ tukas Agung, yang diamini Syaiful Anam.

 

Editor : Redaksi


Bagikan Berita
Tags: Dewan persFKPRMKominfoPersSMSI
ADVERTISEMENT

Related Posts

Gubernur Jatim Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas

Gubernur Jatim Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas

23 Juni 2026

...

Pengurus JMSI Jatim 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Siber Berkualitas

Pengurus JMSI Jatim 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Siber Berkualitas

10 Juni 2026

...

Tim Kickboxing Kota Malang Borong 10 Medali Emas di Kejuaraan Piala Walikota Surabaya 2026

Tim Kickboxing Kota Malang Borong 10 Medali Emas di Kejuaraan Piala Walikota Surabaya 2026

8 Juni 2026

...

Danrem 084/Bhaskara Jaya Raih JMSI Jatim Award, Dinilai Aktif Bangun Komunikasi dengan Media

Danrem 084/Bhaskara Jaya Raih JMSI Jatim Award, Dinilai Aktif Bangun Komunikasi dengan Media

6 Juni 2026

...

Dramatis! Widodo Akhirnya Terpilih Sebagai Ketua Umum Kickboxing Jatim Periode 2022-2030

Dramatis! Widodo Akhirnya Terpilih Sebagai Ketua Umum Kickboxing Jatim Periode 2022-2030

30 Mei 2026

...

Kadisdik Jatim Apresiasi JMSI Jatim, Siap Kolaborasi di Sektor Pendidikan

Kadisdik Jatim Apresiasi JMSI Jatim, Siap Kolaborasi di Sektor Pendidikan

29 Mei 2026

...

Musancab VI PDIP Jatim di Kota Malang Tekankan Regenerasi dan Keterlibatan Milenial

Musancab VI PDIP Jatim di Kota Malang Tekankan Regenerasi dan Keterlibatan Milenial

26 April 2026

...

Load More
Next Post
Gratis! BP2MI Pulangkan Jenazah Pekerja Migran Indonesia Dari Malaysia

Gratis! BP2MI Pulangkan Jenazah Pekerja Migran Indonesia Dari Malaysia

Tim Kuasa Hukum dan Jasmara Ingin Penangguhan Penahanan Caping Dikabulkan

Tim Kuasa Hukum dan Jasmara Ingin Penangguhan Penahanan Caping Dikabulkan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin