KOTA MALANG – malangpagi.com
Belasan koordinator juru parkir (jukir) Mall Olympic Garden (MOG) dan Stadion Gajayana mendatangi kantor Dinas Perhubungan Kota Malang di Jalan Raden Intan, Polowijen, Kecamatan Blimbing, Selasa (8/12/2020).
Tujuan kedatangan para jukir tersebut adalah untuk menuntut kejelasan nasib mereka, terkait diberlakukannya parkir elektronik (e-parking) di MOG dan Stadion Gajayana oleh Pemerintah Kota Malang. Program tersebut diterapkan demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari retribusi parkir.
H. Junari yang mendampingi para jukir menyampaikan, pada intinya jukir mendukung apa pun program Pemerintah Daerah. Bahkan siap menjalin kerja sama. Namun, mereka juga tidak ingin kehilangan mata pencaharian. Karena sudah puluhan tahun berprofesi sebagai jukir untuk menafkahi keluarga.
“Paguyuban parkir ‘Papa Koma’ kebanyakannya jukirnya berusia di atas 50 tahun. Sedangkan regulasi dari Dishub sendiri, yang nantinya dipekerjakan maksimal berusia 50 tahun. Jadi kami berharap ada kebijaksanaan dari pemerintah, terutama terkait batasan usia. Minimal solusi terbaik, agar para jukir ini tetap dapat bekerja mencari nafkah,” tuturnya.
Pria yang akrab di panggil Abah Junari ini ke depannya berencana untuk menemui Ketua DPRD Kota Malang. Selain itu, pihaknya juga akan bertemu Komisi C DPRD Kota Malang. Karena menurutnya, Komisi C lah yang sedari awal getol ingin meningkatkan PAD dari retribusi parkir.
Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Malang Mustaqim mengatakan pihaknya telah mensosialisasikan program parkir elektronik dengan mengundang para jukir ke Kantor Dishub.
Diakuinya, batasan usia menjadi kendala utama. Mustaqim mengaku tetap berusaha mencari solusi bersama-sama, agar jukir-jukir yang melampaui batas usia yang ditentukan bisa tetap bekerja.
“Rencananya, parkir elektronik ini akan dipasang dulu. Terkait pemberlakuan operasionalnya masih menunggu intruksi lebih lanjut dari pimpinan. Untuk program e-parking tahun ini bari diberlakukan di MOG dan Stadion Gajayana. Ke depannya akan dipasang juga di Gedung Kartini, Block Office, Gedung Parkir (kalau sudah jadi) dan Terminal Arjosari,” jelasnya.
Mustaqim mengungkapkan, para pekerja dari Dishub Kota Malang akan menjalani training terlebih dahulu, sebelumparkir elektronik dioperasikan. Disebutkan, anggaran parkir elektronik sekitar Rp200 Juta di setiap titiknya.
“Harapan kami, setelah parkir elektronik terpasang dan beroperasional di seluruh titik, PAD dari retribusi parkir dapat meningkat signifikan. Karena selama pandemi ini, PAD dari retribusi parkir hanya sekitar Rp5 Miliar. Ke depannya kita ditargetkan meraup Rp12,5 Miliar,” terangnya.
“Oleh karena wilayah MOG dan Stadion Gajayana merupakan aset Kota Malang, maka lahan parkirnya harus dikelola oleh Pemerintah Kota Malang sendiri, bukan oleh orang-perorang. Ini aturan yang ingin kita luruskan,” tandas Mustaqiem.
Reporter : Doni Kurniawan
Editor : MA Setiawan