Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Tim Gabungan Aparat Kota Malang Gelar Patroli Jam Malam

Ditemukan sekelompok muda-mudi yang berusaha bersembunyi di balik sebuah kedai kopi yang ditutup rapat

by Red
31 Desember 2020
in Kota Malang
Bagikan Berita

Operasi gabungan yang melibatkan Polresta, Satpol PP dan Kodim 0833 Kota Malang terkait diberkalukannya jam malam. (Foto: Widya/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) tentang pemberlakuan jam malam di Kota Malang, Rabu (30/12/2020) malam dilakukan operasi gabungan yang melibatkan Polresta, Satpol PP dan Kodim 0833 Kota Malang.

“Surat Edaran yang dikeluarkan pada tanggal 29 kemarin memberlakukan jam malam mulai dari jam 8 malam sampai jam 4 pagi. Tidak boleh ada kegiatan kerumunan. Ini salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19, yang mana saat ini Kota Malang masuk zona merah,” papar Rahmat, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Rabu (30/12/2020).

Operasi gabungan malam itu lebih menekankan sosialisasi secara langsung. Tampak para aparat hanya memberi peringatan kepada masyarakat yang masih membuat kerumunan.

Dalam operasi tersebut, pihaknya memberikan sosialisasi SE tersebut kepada para pemilik usaha dan masyarakat.

Baca Juga :

Kepala Desa Ngroto Apresiasi Sosialisasi yang Diadakan Kris Dayanti

10 Januari 2024

Pasca Debat Capres-Cawapres Ke 3, Kris Dayanti Optimis Ganjar Mahfud Menang

9 Januari 2024
Asah Kemampuan Penyandang Disabilitas, Tithiek Tenger Bakal Gelar Pelatihan untuk Orangtua

Asah Kemampuan Penyandang Disabilitas, Tithiek Tenger Bakal Gelar Pelatihan untuk Orangtua

20 Januari 2023
Kota Malang Siapkan 85 Miliar untuk Tangani Omicron

Kota Malang Siapkan 85 Miliar untuk Tangani Omicron

22 Februari 2022
Sukseskan PTM, MI AL Hasib Gelar Vaksinasi Anak

Sukseskan PTM, MI AL Hasib Gelar Vaksinasi Anak

28 Januari 2022
Load More

“Hal ini dilakukan agar masyarakat mengetahui tentang adanya peraturan baru, yaitu pemberlakuan jam malam hingga 8 Januari 2021 mendatang,” lanjutnya.

Titik operasi ini dimulai dari kawasan Pasar Bareng, berlanjut ke Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Sudimoro.

“Paling banyak yang melakukan pelanggaran adalah usaha makanan dan minuman. Bahkan, ditemukan sekelompok muda-mudi yang berusaha bersembunyi di balik sebuah kedai kopi yang ditutup rapat,” ungkap Rahmat.

Kepada Malang Pagi, lelaki berkacamata itu mengungkapkan, apabila masih ditemukan pelanggaran maka akan ditindak tegas oleh aparat pada operasi selanjutnya. “Kalau kerumunan tetap dilanjutkan tanpa ada tindakan dari aparat, maka pasti penyebarannya virus korona akan lebih banyak,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan, Kabag Ops Polresta Malang, Kompol Sutantyo. Dirinya menegaskan tidak akan mengampuni pelanggar SE jam malam pada esok hari.

“Kita tidak ada pilih-pilih. Semua, baik itu badan korporasi, badan usaha atau masyarakat. Ada aturan mainnya. Dan kita akan berlakukan aturan mainnya besok malam,” tegas Sutantyo.

“Sekarang sedang dilakukan sosialisasi, hanya memberi tahu masyarakat. Kalau besok masih ada yang melanggar, makan tidak ada ampun bagi mereka,” pungkasnya.

Perayaan tahun baru dikhawatirkan akan meningkatkan angka sebaran Covid-19. Pasalnya, pada saat hari raya sebelumnya, angka kasus positif virus korona langsung melambung tinggi.

 

Reporter : Widya Amalia

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: Covid-19jam MalamMalangOperasi GabunganPasar BarengSurat EdaranZona Merah
ADVERTISEMENT

Related Posts

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

9 Oktober 2026

...

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

7 Oktober 2026

...

DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

7 Oktober 2026

...

Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

Unit PPA Polresta Malang Kota Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi di Kos Sukun

6 Oktober 2026

...

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

5 Oktober 2026

...

Rektor UIBU Pimpin Y37, Bidik Penguatan Alumni dan Perhatian Khusus untuk Mantan Guru

Rektor UIBU Pimpin Y37, Bidik Penguatan Alumni dan Perhatian Khusus untuk Mantan Guru

4 Oktober 2026

...

4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

1 Oktober 2026

...

Load More
Next Post
Peresmian Jalan Akses Menuju Goa Antaboga dan Candi Sumberawan

Peresmian Jalan Akses Menuju Goa Antaboga dan Candi Sumberawan

Peresmian Jalan Akses Menuju Goa Antaboga dan Candi Sumberawan

Divif 2 Kostrad Gelar Rapat Evaluasi Program Kerja dan Anggaran TA 2020

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin