KABUPATEN MALANG – malangpagi.com
Sebagai salah satu upaya penanganan Covid-19, Urkes (Urusan Kesehatan) Polres Malang melaksanakan giat Bakti Sosial Screening Donor Darah Plasma Konvaselen berkerjasama dengan PMI (Palang Merah Indonesia) Malang Kota, bertempat di Gedung Bhayangkari Polres Malang, Rabu pagi (10/2/202).
Kegiatan dihadiri Kapolres Malang AKBP Hendri Umar S.IK MH, Kabagsumda Polres Malang Kompol Cicik Darwati, Paurkes Dokkes Polres Malang dr. Anita, dan dr. Takdir dari PMI Kota Malang, serta 50 anggota Polres Malang yang pernah terpapar Covid-19,
Dalam sambutannya, Kompol Cicik Darwati menjelaskan, kegiatan ini berker jasama dengan PMI Malang Kota, dikarenakan PMI Kabupaten Malang belum memiliki alatnya.
“Di wilayah Jawa Timur, yang memiliki alat donor plasma hanya di Sidoarjo, Surabaya, Lumajang, Tuban, Jember dan Kota Malang. Karena dalam kepemilikan alat harus ada izin dan pos penyimpanan khusus untuk menyimpan plasma,” ungkapnya.
Namun Ia berharap, pihak PMI Kabupaten Malang bisa melaporkan kegiatan hari ini kepada Bupati Malang. “Agar terjalin koordinasi dengan instansi lainnya untuk berpartisipasi dalam melaksanakan donor plasma serupa,” tutur Kompol Cicik.
Para pendonor mengikuti proses registasi dilanjutkan dengan screening yang dilakukan oleh lima petugas PMI, untuk menyeleksi kecocokan pendonor dengan calon penerima donor.
Menurut dr. Takdir, tidak semua pendonor bisa spontan melakukan donor plasma. “Donor darah plasma konvaselen diberikan kepada pasien kategori sedang sampai berat yg memiliki komorbid dan atas perintah dari dokter yang menangani pasien Covid-19 tersebut,” jelas dr. Takdir.
“Agar plasma yg dihasilkan memenuhi standar sesuai dengan kriteria yg dimiliki BPOM, ada beberapa kriteria yang menjadi acuan untuk di ikuti peserta,” imbuhnya.
“Kriteria yang harus dipenuhi yakni bukti swab PCR Positifnya menjadi acuan, antibody minimal 1/80, ada perintah dari dokter yang bertanggungjawab, serta dinyatakan negatif 14 hari tidak ada keluhan (demam, sesak, batuk),” urainya.
Ditambahkannya, plasma konvaselen itu yang membutuhkan banyak tetapi yang memenuhi kriteria SOP cuman sedikit,
“Database sudah ada nomor antreannya, dengan ketentuan masing-masing golongan darah. Jadi lebih memprioritaskan sesuai nomor urut, namun juga tetap mengutamakan emergency melalui diskusi dan pertimbangan dari dokter yang lain,” tutur sosok yang juga menjabat sebagai Kepala Urusan Dokter Kesehatan Polresta Malang.
“Dibutuhkan jarak waktu dua minggu dengan cara melakukan screening lagi jika memenuhi antibody yang diperkenankan,” ungkap dr. Takdir mengulas proses lanjutan bagi pendonor
Ia pun mengungkapkan, kemungkinan yang pernah ternfeksi virus korona masih bisa terpapar lagi. Karena virus saat ini telah bermutasi dengan memiliki gejala baru seperti, bentol-bentol pada kulit, muntah dan diare secara tiba-tiba.
“Kapan bisa tertular lagi? Yakni pada saat daya tahan tubuh lemah dan sembrono. Karena pengidap Covid-19 tidak hanya satu kali ataupun berulang kali. Bagi yg OTG (orang tanpa gejala) tidak menutup kemungkinan bisa terkena lagi dan bahkan lebih parah,” tandasnya.
Reporter : Sugiarto
Editor : MA Setiawan