
KOTA MALANG – malangpagi.com
Penetapan bahwa hanya Public Safety Center (PSC) yang dapat memberikan pelayanan pengantaran menggunakan ambulans, menjadi salah satu alasan bagi fasilitas kesehatan (faskes) untuk tidak memberikan pelayanan ambulans. Akibatnya masyarakat mengalami kesulitan dan kebingungan mencari moda transportasi untuk membawa pasien penderita Covid-19 parah ke rumah sakit.
Faktor lain yang menyulitkan yaitu ketentuan bahwa pasien harus diterima terlebih dahulu oleh rumah sakit rujukan membuat kecemasan keluarga pasien semakin menjadi.
Imbasnya pemandangan tak lazim ditemui di halaman parkir Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Mulai becak motor (bentor), mobil pribadi, maupun taksi online menjadi sarana transportasi alternatif untuk membawa pasien penderita Covid-19 parah mengantri ke IGD (instalasi gawat darurat).
Meskipun begitu banyak pengumuman di beranda media sosial, baik Facebook, Instagram maupun Whatsapp yang menginformasikan ambulans gratis, namun fakta di lapangan tidak berbanding lurus.
Menyikapi kondisi ini, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Husnul Muarif menegaskan, dalam situasi lonjakan Covid-19 seperti saat ini pihaknya mengeluarkan kebijakan bahwa Puskesmas atau fasilitas kesehatan (faskes) sejenis dapat memberikan pelayanan pengantaran ambulans untuk masyarakat yang terpapar virus korona.
“Jadi di Kota Malang itu sistemnya perwilayah. Puskesmas membawahi beberapa fasilitas seperti rumah sakit atau klinik yang memiliki moda transportasi. Nah, ini yang akan ditarik menjadi jejaring untuk dapat memberikan pelayananan pengantaran ambulans kepada pasien terkonfirmasi Covid,” jelas Husnul kepada Malang Pagi, usai Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama Forkopimda, Rabu (14/7/2021).
Lebih lanjut mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang itu menjelaskan, bahwa PSC sebagai unit kegawatdaruratan akan kesulitan jika semua berpusat pada PSC.
“PSC sebagai kegawatdaruratan. Sehingga apabila semua bermuara ke PSC, tentu akan kesulitan. Keterbatasan moda transportasi dan tenaga ini akan menjadi hambatan. Itu nantinya akan ditarik jejaring yang akan diaktifkan. Puskesmas sebagai pembina di dalam wilayah tersebut membawahi beberapa faskes. Nah, faskes ini nantinya akan didata. Siapa yang bersedia untuk transportasinya, dan nanti akan ada nomor kontak yang dapat dihubungi,” beber Husnul.
Jika hal ini diterapkan di lapangan, tentu merupakan angin segar bagi para pasien yang sangat membutuhkan layanan ambulans. Puskesmas sebagai pelayan masyarakat dalam bidang kesehatan dapat melaksanakan tugas, pokok, dan fungsinya dalam pengantaran pasien terpapar Covid-19, utamanya mereka yang sudah parah. Tidak hanya dalam penjemputan, namun yang terpenting adalah pengantaran.
Saat disinggung mengenai jumlah data kematian yang tidak sinkron antara Dinas Kesehatan dan fakta di lapangan, Husnul memberikan penjelasan.
“Jadi kalau data dilihat sumbernya, data yang kita rilis adalah new record. Yaitu data resmi dari Kementerian Kesehatan dan data riil yang ada di masyarakat. Tentu, misalkan ada yang meninggal sepuluh tidak mungkin hari ini juga masuk Dinkes. Sekalipun masuk juga tidak mungkin hari ini dirilis,” jelasnya. Menurutnya, data riil ini yang akan menjadi data manual Dinas Kesehatan Kota Malang untuk dilaporkan ke provinsi.
Di samping itu Husnul menambahkan, capaian pagu vaksinasi di Kota Malang sebanyak tiga ratus empat puluh enam ribu. “Yang sudah kita gunakan, baik dosis satu maupun dosis dua, sebanyak 303.008 dosis,” pungkasnya. (Har/MAS)