
KOTA MALANG – malangpagi.com
Kota Malang memperoleh ‘nilai hitam’ dalam penilaian yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investigasi (Menko Marves). Hal ini disampaikan oleh Walikota Malang, Sutiaji saat menyampaikan pendapat akhir Walikota di Gedung Dewan, Kamis (15/7/2021)
“Per hari ini (kemarin –red) di Jawa Timur yang mendapat ‘nilai hitam adalah Kota Malang, dilihat dari pergerakan orang. Orang yang tidak taat dan patuh se-Jawa Timur adalah Kota Malang. Penilaian ini dari Menko Marves,” ungkap Sutiaji.
Orang nomor satu di Kota Malang itu menginformasikan bahwa terdapat 8 kota yang memperoleh status hitam di wilayah Jawa dan Bali, salah satunya adalah Kota Malang.
Untuk itu, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pemerintah Kota Malang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang secara mendadak menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19. Kegiatan rapat bersifat tertutup sehingga awak media tidak diperkenankan untuk meliput.
“Kota Malang mendapat nilai hitam dari penilaian Menko Marves. Bersama Forkopimda, kami akan mengurai penyebabnya. Hal yang akan dilakukan adalah menerapkan kembali Kampung Tangguh, karena PPKM Darurat replikanya adalah Kampung Tangguh. Basic-nya sampai Rukun Warga (RW) dan Kelurahan. Kota Malang yang menginisiasi Kampung Tangguh malah mendapat nilai hitam,” tutur Sutiaji usai menggelar Rapat Koordinasi di Balaikota Malang.
Ia pun menegaskan, Kampung Tangguh memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas. Baik SOP pangan, SOP kesehatan, maupun SOP informasi. Selain itu juga ada protokol terkait pemulasaraan jenazah.
Sementara itu Kapolres Kota Malang, AKBP Budi Hermanto membenarkan penilaian hitam yang dilansir Menko Marves.
“Perlu kami sampaikan, Kota Malang masuk zona hitam di satu hari kemarin. Ada penilaian dari Menko Marves terkait Facebook Activity dan hasil pengamatan dari satelit di dalam cahaya lampu dan pergerakan orang. Dan hal itu menjadi tolak ukur bahwa aktivitas masyarakat Kota Malang masih tinggi,” ujar Buher sapaan akrbnya.
Untuk itu Forkopimda menggelar rapat terkait urgensi dan evaluasi bagaimana keluar dari zona hitam.
“Akan dilakukan pemadaman lampu kembali di beberapa titik. Di antaranya perbatasan Karanglo hingga Kacuk, Jalan Ijen, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Kawi Atas, Jalan Kawi Bawah, Jalan MT Haryono, Jalan Tlogomas, dan Jalan Bengawan Solo. Selain itu juga akan lakukan patroli secara statis dan dinamis,” jelas lulusan Akpol tahun 2000 itu.
Pihaknya akan tetap melaksanakan pemadaman lampu penerangan jalan (LPJ) protokol mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB pada keesokan harinya, sebagai upaya menekan laju mobilitas di masa PPKM Darurat. Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan penyekatan-penyekatan di perbatasan Kota Malang dengan Kota Batu dan Kabupaten Malang.
“Kami akan memperkuat PPKM Mikro melalui kampung tangguh yang dulu digagas dari Kota Malang,” pungkas Buher. (Har/MAS)