Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Kasus Ancaman Pembunuhan Terhadap Wartawan Kota Batu Siap Berakhir Damai

Penjara itu sudah overload, jadi mau tak mau ini merupakan suatu langkah yang baik, persuasif, perdamaian, dan kekeluargaan. Toh kedua belah pihak sudah mau berdamai.

by Red
27 Juli 2021
in Kota Batu
Bagikan Berita

Mediasi yang digelar di Balai Mayangsari, Pesanggrahan, Kota Batu (Senin/26/7/2021). (Foto: istimewa)

KOTA BATU – malangpagi.com

Terkait perkara ancaman pembunuhan yang dilakukan terhadap jurnalis yang terjadi beberapa hari lalu, dikabarkan bahwa telah terjadi perdamaian antara kedua belah pihak.

Dijelaskan oleh Andi Rachmanto, SH selaku kuasa hukum korban, hal tersebut sesuai Surat Edaran Kejaksaan Agung Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020, berikut Surat Edaran Kapolri Nomor 2 Tahun 2021 terkait upaya perdamaian atau restorative justice.

“Karena perkara ini menyangkut sesama warga Kota Batu, alhamdhulillah masing-masing pihak kini sudah memahami dan menyadari perbuatan-perbuatan yang telah mereka (terlapor) lakukan, dan bersepakat untuk melakukan pedamaian,” tutur Andi saat mediasi yang digelar di Balai Mayangsari, Jalan Suropati No. 123, Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Senin (26/7/2021).

Berikut pihak korban juga bersedia untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan,” lanjutnya.

Baca Juga :

Akhir Kasus Pengancaman Wartawan Kota Batu, Kuasa Hukum Cabut Perkara

Akhir Kasus Pengancaman Wartawan Kota Batu, Kuasa Hukum Cabut Perkara

30 Juli 2021
Dituduh Laporkan Pesta Pernikahan Saat PPKM Darurat, Wartawan Mendapat Ancaman Pembunuhan

Dituduh Laporkan Pesta Pernikahan Saat PPKM Darurat, Wartawan Mendapat Ancaman Pembunuhan

21 Juli 2021
Load More

Lebih lanjut Andi menjelaskan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan penyidik Polres Batu dalam upaya pencabutan laporan. “Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pihak penyidik. Karena perkara ini sudah masuk Polres Kota Batu, maka akan mengupayakan pencabutan laporan agar perkara ini selesai,” ujarnya.

Imbuh Andi, pihak terlapor dan pelapor sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Batu. “Tapi perlu kita garisbawahi restorative justice. Intinya permasalahan ini sudah selesai, dan kami harap juga akan cepat untuk proses perdamaiannya di tingkat penyidik. Karena sekarang ini momentum PPKM dan satu sisi di pihak luar banyak yang berteriak,” tuturnya

“Bahwasanya penjara itu sudah overload, jadi mau tak mau ini merupakan suatu langkah yang baik, persuasif, perdamaian, dan kekeluargaan. Toh kedua belah pihak sudah mau berdamai,” ungkap Andi.

Andi menilai, terjadinya permasalahan ini menjadikan komunitas media yang ada di Kota Batu semakin solid. “Yang sebenarnya perlu kita garisbawahi dalam perkara ini satu, hal positif yang kita lihat dengan adanya permasalahan ini yaitu rekan-rekan media semakin bersatu, khususnya yang ada di Kota Batu,” jelasnya.

Menurutnya, profesi jurnalis itu adalah profesi yang terhormat dan harus dilindungi. “Saya harap dengan adanya permasalahan ini rekan-rekan media semakin solid dan kompak, untuk melindungi profesi jurnalis. Karena jurnalis menurut saya pribadi (officium nobile) adalah profesi yang terhormat, jadi harus kita lindungi. Termasuk kinerja mereka di dalam pemuatan berita,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa dan Kelurahan (APEL) Kota Batu, Wiewieko, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Pesanggrahan, Imam Wahyudi selaku inisiator mediasi antara pihak pelapor sekeluarga dan terlapor.

“Mudah-mudahan pertemuan hari ini, yang merupakan hasil mediasi yang didukung rekan-rekan pers, dapat membuat permasalahan yang ada cepat selesai, berdasarkan mediasi kekeluargaan secara muatan lokal desa,” ujar Wiewieko.

“Pesan kami kepada para Kepala Desa maupun Lurah, kejadian serupa jangan sampai terulang di Desa atau Kelurahan se-Kota Batu. Apalagi dalam kondisi pandemi ini kita wajib taat aturan pemerintah. Sehingga jangan sampai terjadi permasalahan hukum dengan masalah protokol kesehatan,” pungkasnya. (Dodik/MAS)


Bagikan Berita
Tags: Ancaman pembunuhanWartawan Diancam Dibunuh
ADVERTISEMENT

Related Posts

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

2 Mei 2025

...

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

1 Mei 2025

...

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

17 April 2025

...

Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat, Apel Batu Kerja Sama dengan DPC Peradi Malang

Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat, Apel Batu Kerja Sama dengan DPC Peradi Malang

25 Maret 2025

...

PBH PERADI Malang Akan Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kota Batu

PBH PERADI Malang Akan Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kota Batu

16 Maret 2025

...

Polres Batu Temukan Adanya Volume MinyaKita Tak Sesuai Takaran

Polres Batu Temukan Adanya Volume MinyaKita Tak Sesuai Takaran

11 Maret 2025

...

Pemkot Batu Pastikan Stok Elpiji 3 Kilogram Aman Terkendali

Pemkot Batu Pastikan Stok Elpiji 3 Kilogram Aman Terkendali

5 Februari 2025

...

Load More
Next Post
Gebyar Pajak Bapenda Kota Malang Berhadiah Mobil

Gebyar Pajak Bapenda Kota Malang Berhadiah Mobil

Kabaharkam Polri Tinjau Tempat Isolasi Terpusat YPPII Kota Batu

Kabaharkam Polri Tinjau Tempat Isolasi Terpusat YPPII Kota Batu

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin