
KOTA BATU – malangpagi.com
Ketua DPC MOI (Media Online Indonesia) Malang Raya, Darsono, menilai bahwa perkembangan kebebasan pers saat ini juga berdampak degan semakin banyaknya kasus tindak kekerasan terhadap wartawan.
Hal itu Ia sampaikan sejumlah kasus kekerasan yang dialami wartawan di Kota Batu belakangan ini. Mulai adanya ancaman pembunuhan terhadap jurnalis, dan kasus terbaru yang menimpa wartawan jatimhariini.com, Yiyin Lukman Adiwinoto, berupa dugaan intimidasi disertai perampasan handphone dan penyekapan.
“Sebagai jurnalis, kita harus pandai serta waspada dalam membaca dan menyikapi situasi di lapangan. Kami mendukung penuh dan sependapat, apabila ada oknum yang melakukan kekerasan, seperti intimidasi, perampasan, maupun pengancaman harus dilaporkan ke pihak kepolisian,” ujar pria yang akrab disapa Cak Dar itu, Minggu (22/8/2021).
Menurutnya, dalam menjalankan tugas jurnalistik, seorang wartawan mendapatkan perlindungan dari Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Darsono menegaskan, agar pelaku dapat segera diusut tuntas, agar kejadian serupa tidak menimpa rekan-rekan wartawan lainnya yang bertugas di Malang Raya.
“Tindak tegas pelakunya. Jangan sampai kita berhenti. Tetap lanjutkan. Karena persoalan ini sudah diketahui Dewan Pers. Saat ini yang terpenting, aparat penegak hukum harus segera memanggil pelaku. Apa motif dan tujuan melakukan tindak pidana intimidasi kepada jurnalis,” tegasnya.
Dengan adanya kasus ini, Ia berharap rekan-rekan jurnalis di Kota Batu tetap solid, dan memiliki solidaritas yang tinggi, saat mengetahui rekan seprofesi mengalami perlakuan yang melecehkan profesi kewartawanan saat bertugas di lapangan.
“Sesama jurnalis harus kompak. Jangan menyekat diri. Apalagi memprovokasi pihak lain untuk membenci sesama wartawan. Kami atas nama organisasi pers MOI Malang Raya, siap mendukung dan membantu menuntaskan kasus ini. Kami mengecam dan mengutuk keras oknum yang melakukan tindak kekerasan intimidasi kepada wartawan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Yiyin Lukman Adiwinoto (35), seorang wartawan media online jatimhariini.com yang bertugas di wilayah Kota Batu melaporkan ke pihak kepolisian, bahwa dirinya telah mengalami perbuatan tidak menyenangkan dari pihak pengelola dan security Brawijaya Oleh-Oleh yang terletak di Jalan Diponegoro Kota Batu, Rabu (18/8/2021) lalu.