Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Sutiaji Berikan Hibah Keuangan Parpol Guna Kuatkan Eksistensi Partai

Pemberian bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas parpol dalam kehidupan demokrasi di Kota Malang melalui edukasi politik.

by Red
20 September 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

Walikota Malang, Sutiaji tandatangani Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik tahun anggaran 2021. (Foto: Dok. Humas Pemkot Malang)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Melalui Walikota Malang, Sutiaji, Pemerintah memberikan hibah bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) yang berada di Kota Malang, dengan total bantuan sebesar Rp3.277.410.00.

Pemberian bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas parpol dalam kehidupan demokrasi di Kota Malang melalui edukasi politik. Baik bagi masyarakat, maupun anggota parpol.

“Hibah partai ini bertujuan menguatkan eksistensi partai. Pasalnya, bantuan ini untuk kepentingan edukasi agar pemilih bisa kuat. Selain itu, juga sebagai upaya peningkatan kompetensi di tingkat kader. Supaya memiliki kompetensi luar biasa, seperti pengayaan legal drafting atau lainnya. Itu yang kita kuatkan,” tegas Sutiaji, dikutip dari laman Humas Pemkot Malang. Kamis (16/9/2021).

Ia pun menyampaikan, parpol telah banyak berkontribusi dalam menjalankan demokrasi di Indonesia. Dan bantuan keuangan ini diharapkan dapat mendorong kuatnya edukasi politik. Sehingga dapat menguatkan kapasitas partai dan kader yang dicalonkan.

Baca Juga :

No Content Available
Load More

“Apabila kader-kader yang duduk di legislatif itu kompeten, memiliki integritas yang bagus sebagai representasi rakyat, ditambah memiliki moral yang tinggi, maka demokrasi yang sudah berjalan akan semakin kuat,” imbuhnya.

Sutiaji menekankan agar demokrasi harus terus dikuatkan, salah satunya melalui kemandirian partai. Sehingga ada manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

“Meskipun saluran bantuan melalui partai, namun nanti uangnya juga untuk rakyat. Sehingga ada manfaat yang dirasakan,” jelasnya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota Malang itu mengungkapkan, bahwa jumlah keuangan yang diterima parpol pada tahun ini meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

“Peningkatannya [dana hibah parpol] dua kali lipat. Yang semula 3.500 rupiah per suara, menjadi 7.500 rupiah. hal tersebut sejalan dengan Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) nomor 36 tahun 2018. Bantuan parpol ini kita ajukan per Februari ke Provinsi untuk dilakukan persetujuan,” terang politisi Partai Demokrat itu.

Ia pun menambahkan, bantuan yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tersebut akan diberikan secara proporsional kepada parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten atau Kota, yang perhitungannya berdasarkan perolehan jumlah suara sah hasil pemilu.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang, Rinawati, berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman parpol dalam penggunaan bantuan keuangan sebagai penunjang pendidikan politik.

“Harapan kami bantuan ini dapat diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi parpol dan masyarakat,” ungkapnya.

Perempuan yang pernah menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang itu menyampaikan, bantuan yang diberikan juga digunakan untuk sosialisasi dan edukasi kebijakan protokol kesehatan di masa pandemi.

“Di samping itu juga, dalam penyediaan perbekalan alat kesehatan untuk pencegahan Covid-19, serta untuk kegiatan operasional sekretariat parpol sesuai yang tertuang dalam Permendagri,” pungkas Rina.

Kegiatan Peningkatan Kapasitas Partai Politik dan Penandatangan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik tahun anggaran 2021 digelar di Ruang Sidang Balaikota Malang.

Acara ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Zuhandi dan Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Rinawati, serta perwakilan parpol dan undangan lainnya. (Har/MAS)


Bagikan Berita
Tags: hibah parpol
ADVERTISEMENT

Related Posts

Ribuan Warga Malang Raya Deklarasikan Dukungan untuk Program MBG di Alun-Alun Tugu

Ribuan Warga Malang Raya Deklarasikan Dukungan untuk Program MBG di Alun-Alun Tugu

20 Juni 2026

...

Wali Kota Malang Instruksikan ASN Kenakan Jersey Tim Piala Dunia Setiap Jumat

Wali Kota Malang Instruksikan ASN Kenakan Jersey Tim Piala Dunia Setiap Jumat

19 Juni 2026

...

Ribuan Warga Siap Ikuti Apel Akbar Dukungan Program MBG di Balai Kota Malang

Ribuan Warga Siap Ikuti Apel Akbar Dukungan Program MBG di Balai Kota Malang

19 Juni 2026

...

Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Penggerak Ekonomi, Wali Kota Malang Dorong Nobar dan Dukung UMKM

Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Penggerak Ekonomi, Wali Kota Malang Dorong Nobar dan Dukung UMKM

19 Juni 2026

...

Wali Kota Malang Targetkan Proyek Jalan Pasar Gadang Selesai Lebih Cepat dari Jadwal

Wali Kota Malang Targetkan Proyek Jalan Pasar Gadang Selesai Lebih Cepat dari Jadwal

15 Juni 2026

...

Empat Pasar Rakyat di Kota Malang Diprioritaskan Direvitalisasi pada 2027

Empat Pasar Rakyat di Kota Malang Diprioritaskan Direvitalisasi pada 2027

15 Juni 2026

...

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Kasus Penggelapan Mobil Rental Berakhir Damai, Polsek Klojen Tegaskan Proses Sesuai Prosedur

13 Juni 2026

...

Load More
Next Post
Pelepasan Atlet Paralayang Kota Batu ke PON Papua Digelar Sederhana

Truk Videotron Bidhumas Polda Jatim Kelilingi Jalanan Kota Malang

SDK Brawijaya 1 Malang Tunggu Kepastian Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

SDK Brawijaya 1 Malang Tunggu Kepastian Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin