
KABUPATEN MALANG – malangpagi.com
Seperti ramai diberitakan, Bupati Malang Sanusi berniat mengganti nama Kabupaten Malang menjadi Kabupaten Kepanjen. Menurutnya pusat pemerintahan Kabupaten Malang berada di wilayah Kepanjen, serta agar tidak rancu dengan Kota Malang.
Wacana tersebut dilontarkan Sanusi saat menerima kunjungan kerja Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia pada Rabu (22/9/2021) lalu.
Dikutip dari Times Indonesia, orang nomor satu di Kabupaten Malang tersebut mengaku bahwa penggantian nama Kabupaten Malang masih sebatas wacana, namun pihaknya akan terus menggulirkan.
“Tergantung dari kemauan semua pihak, maka akan kami gulirkan. Ke depan, jika masyarakat akan bepergian ke Malang, ini jelas akan ke Malang apa Kepanjen,” paparnya.
Sontak wacana kontroversial tersebut mengundang reaksi masyarakat. Salah satunya datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pro Desa yang akan melakukan protes, jika wacana penggantian nama Kabupaten Malang hendak direalisasikan.
“Kami akan protes. Bila perlu minta Dewan bikin Pansus (Panitia Khusus) untuk menolaknya,” tegas Koordinator Badan Pekerja Pro Desa, Ahmad Khosairi kepada Malang Pagi, Minggu (26/9/2021).
Ia menegaskan, apa yang diwacanakan Bupati Malang itu merupakan pengingkaran sejarah. “Semoga tidak direalisasikan. Karena tidak ada hubungannya dengan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” tukasnya.
Khosairi berpendapat bahwa wacana tersebut tidak ada manfaatnya dan justru merugikan anggaran. “Wacana itu hanya buang-buang anggaran. Kami berharap para pemimpin tidak menelurkan ide-ide yang tidak krusial. Apalagi yang tidak ada hubungannya dengan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.” pungkasnya. (Har/MAS)