Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Sekarang Pengendara Motor Bisa Lewat Flyover Arjosari. Simak Jadwalnya

Meskipun sudah diizinkan menggunakan flyover Arjosari, akan tetapi pengendara roda dua hanya dapat melintas pada jam-jam tertentu.

by Red
18 November 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

Rabu lalu lintas yang menyebutkan jadwal kendaraan roda dua boleh melintasi flyover Arjosari. (Foto: Erika/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Sejak Rabu kemarin (17/11/2021), pengendara roda dua diizinkan melintasi flyover Arjosari oleh pihak Polresta Malang Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Malang. Ditandai dengan pemasangan rambu lalu lintas di wilayah tersebut.

Flyover atau jalan layang dibangun untuk memperlancar jalur lalu lintas, sekaligus membuat agar penyaluran barang dan jasa lebih optimal. Selain itu, fungsi flyover di kawasan Arjosari juga untuk meminimalisir kecelakaan di kawasan jalur kereta api yang melintasi jalan raya.

Meskipun sudah diizinkan menggunakan flyover Arjosari, akan tetapi pengendara roda dua hanya dapat melintas pada jam-jam tertentu. Tertulis pada rambu yang dipasang di ujung flyover, yaitu pagi pada pukul 06.00 – 10.00 WIB, dan sore hari pada 16.00 – 19.00 WIB.

Menurut Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Mochamad Sochib, tujuan kebijakan baru ini adalah untuk mengurangi kepadatan arus jalan pada jam-jam sibuk. “Apalagi ditambah level kasus Covid-19 semakin berkurang. Yang artinya, aktivitas masyarakat juga bertambah,” terang Iptu Sochib, Kamis (18/11/2021).

Baca Juga :

Hati-hati, Sosok Nenek Berkebaya Hijau Sering Melintas Di Rel Kereta Api Flay Over Arjosari

Hati-hati, Sosok Nenek Berkebaya Hijau Sering Melintas Di Rel Kereta Api Flay Over Arjosari

24 Januari 2019
Load More

Sementara ini, baru flyover Arjosari yang dibuka untuk pengendara sepeda motor sebagai uji coba. “Flyover Arjosari merupakan pintu masuk Kota Malang dan dekat dengan pintu tol Karanglo. Oleh karena itu dipilih sebagai uji coba,” terang Iptu Sochib.

Meskipun sudah diperbolehkan melintas, pengendara roda dua diimbau menerapkan batas kecepatan maksimal 40 kilometer per jam, dan tetap berhati-hati serta mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas. (Erika/MAS)


Bagikan Berita
Tags: Flyover Arjosari
ADVERTISEMENT

Related Posts

Indosat Perkuat Jaringan dan Keamanan Digital Sambut Ramadan–Idulfitri 2026 di Circle Java

Indosat Perkuat Jaringan dan Keamanan Digital Sambut Ramadan–Idulfitri 2026 di Circle Java

26 Februari 2026

...

Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

Kota Malang Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, Peringkat 7 Nasional dan 2 di Jatim

25 Februari 2026

...

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri Terungkap, Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

25 Februari 2026

...

Siap-Siap War Tiket! Sheila on 7 Bakal Guncang POLIPONI Si Paling Konser di Malang

Siap-Siap War Tiket! Sheila on 7 Bakal Guncang POLIPONI Si Paling Konser di Malang

24 Februari 2026

...

THR ASN Kota Malang 2026 Tembus Rp42,6 Miliar, Bertambah Rp10 Miliar Dibanding Tahun Lalu

THR ASN Kota Malang 2026 Tembus Rp42,6 Miliar, Bertambah Rp10 Miliar Dibanding Tahun Lalu

24 Februari 2026

...

Diduga Percikan Las, Mobil Grandmax Terbakar dan Rambat ke Dua Rumah di Kota Malang

Diduga Percikan Las, Mobil Grandmax Terbakar dan Rambat ke Dua Rumah di Kota Malang

24 Februari 2026

...

Tinjau Sekolah di Kota Malang, Menko Pangan Cek Langsung Menu MBG Ramadan

Tinjau Sekolah di Kota Malang, Menko Pangan Cek Langsung Menu MBG Ramadan

24 Februari 2026

...

Load More
Next Post
Pemerintah Desa Pertanyakan Aturan Main Dana Bagi Hasil Cukai Kota Batu

Pemerintah Desa Pertanyakan Aturan Main Dana Bagi Hasil Cukai Kota Batu

Aset 17 Miliar Digarong ART, Nirina Zubir Jadi Korban Penggelapan Sertifikat Rumah

Aset 17 Miliar Digarong ART, Nirina Zubir Jadi Korban Penggelapan Sertifikat Rumah

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin