Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Sekarang Pengendara Motor Bisa Lewat Flyover Arjosari. Simak Jadwalnya

Meskipun sudah diizinkan menggunakan flyover Arjosari, akan tetapi pengendara roda dua hanya dapat melintas pada jam-jam tertentu.

by Red
18 November 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

Rabu lalu lintas yang menyebutkan jadwal kendaraan roda dua boleh melintasi flyover Arjosari. (Foto: Erika/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Sejak Rabu kemarin (17/11/2021), pengendara roda dua diizinkan melintasi flyover Arjosari oleh pihak Polresta Malang Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Malang. Ditandai dengan pemasangan rambu lalu lintas di wilayah tersebut.

Flyover atau jalan layang dibangun untuk memperlancar jalur lalu lintas, sekaligus membuat agar penyaluran barang dan jasa lebih optimal. Selain itu, fungsi flyover di kawasan Arjosari juga untuk meminimalisir kecelakaan di kawasan jalur kereta api yang melintasi jalan raya.

Meskipun sudah diizinkan menggunakan flyover Arjosari, akan tetapi pengendara roda dua hanya dapat melintas pada jam-jam tertentu. Tertulis pada rambu yang dipasang di ujung flyover, yaitu pagi pada pukul 06.00 – 10.00 WIB, dan sore hari pada 16.00 – 19.00 WIB.

Menurut Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Mochamad Sochib, tujuan kebijakan baru ini adalah untuk mengurangi kepadatan arus jalan pada jam-jam sibuk. “Apalagi ditambah level kasus Covid-19 semakin berkurang. Yang artinya, aktivitas masyarakat juga bertambah,” terang Iptu Sochib, Kamis (18/11/2021).

Baca Juga :

Hati-hati, Sosok Nenek Berkebaya Hijau Sering Melintas Di Rel Kereta Api Flay Over Arjosari

Hati-hati, Sosok Nenek Berkebaya Hijau Sering Melintas Di Rel Kereta Api Flay Over Arjosari

24 Januari 2019
Load More

Sementara ini, baru flyover Arjosari yang dibuka untuk pengendara sepeda motor sebagai uji coba. “Flyover Arjosari merupakan pintu masuk Kota Malang dan dekat dengan pintu tol Karanglo. Oleh karena itu dipilih sebagai uji coba,” terang Iptu Sochib.

Meskipun sudah diperbolehkan melintas, pengendara roda dua diimbau menerapkan batas kecepatan maksimal 40 kilometer per jam, dan tetap berhati-hati serta mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas. (Erika/MAS)


Bagikan Berita
Tags: Flyover Arjosari
ADVERTISEMENT

Related Posts

Sambut HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Kota Malang Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI

Sambut HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Kota Malang Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI

24 Juli 2026

...

TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

TPA Supit Urang Diprediksi Penuh Tiga Tahun Lagi, DLH Kota Malang Genjot Pengelolaan Sampah dari Hulu

22 Juli 2026

...

Wali Kota Malang Tegaskan Larangan Sound Horeg Selama Perayaan HUT RI

Wali Kota Malang Tegaskan Larangan Sound Horeg Selama Perayaan HUT RI

22 Juli 2026

...

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

Aksi Pencurian di Swalayan Sardo Digagalkan, Satreskrim Polresta Malang Kota Amankan Pelaku

21 Juli 2026

...

Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Satpol PP Kota Malang Libatkan Linmas sebagai Jaringan Informasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

21 Juli 2026

...

Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Pemkot Malang Fokus Tuntaskan Status 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

20 Juli 2026

...

DLH Kota Malang Manfaatkan Bakteri Limbah Susu untuk Tekan Gas Metana di TPA Supit Urang

DLH Kota Malang Manfaatkan Bakteri Limbah Susu untuk Tekan Gas Metana di TPA Supit Urang

20 Juli 2026

...

Load More
Next Post
Pemerintah Desa Pertanyakan Aturan Main Dana Bagi Hasil Cukai Kota Batu

Pemerintah Desa Pertanyakan Aturan Main Dana Bagi Hasil Cukai Kota Batu

Aset 17 Miliar Digarong ART, Nirina Zubir Jadi Korban Penggelapan Sertifikat Rumah

Aset 17 Miliar Digarong ART, Nirina Zubir Jadi Korban Penggelapan Sertifikat Rumah

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin