Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Sekarang Pengendara Motor Bisa Lewat Flyover Arjosari. Simak Jadwalnya

Meskipun sudah diizinkan menggunakan flyover Arjosari, akan tetapi pengendara roda dua hanya dapat melintas pada jam-jam tertentu.

by Red
18 November 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

Rabu lalu lintas yang menyebutkan jadwal kendaraan roda dua boleh melintasi flyover Arjosari. (Foto: Erika/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Sejak Rabu kemarin (17/11/2021), pengendara roda dua diizinkan melintasi flyover Arjosari oleh pihak Polresta Malang Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Malang. Ditandai dengan pemasangan rambu lalu lintas di wilayah tersebut.

Flyover atau jalan layang dibangun untuk memperlancar jalur lalu lintas, sekaligus membuat agar penyaluran barang dan jasa lebih optimal. Selain itu, fungsi flyover di kawasan Arjosari juga untuk meminimalisir kecelakaan di kawasan jalur kereta api yang melintasi jalan raya.

Meskipun sudah diizinkan menggunakan flyover Arjosari, akan tetapi pengendara roda dua hanya dapat melintas pada jam-jam tertentu. Tertulis pada rambu yang dipasang di ujung flyover, yaitu pagi pada pukul 06.00 – 10.00 WIB, dan sore hari pada 16.00 – 19.00 WIB.

Menurut Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Mochamad Sochib, tujuan kebijakan baru ini adalah untuk mengurangi kepadatan arus jalan pada jam-jam sibuk. “Apalagi ditambah level kasus Covid-19 semakin berkurang. Yang artinya, aktivitas masyarakat juga bertambah,” terang Iptu Sochib, Kamis (18/11/2021).

Baca Juga :

Hati-hati, Sosok Nenek Berkebaya Hijau Sering Melintas Di Rel Kereta Api Flay Over Arjosari

Hati-hati, Sosok Nenek Berkebaya Hijau Sering Melintas Di Rel Kereta Api Flay Over Arjosari

24 Januari 2019
Load More

Sementara ini, baru flyover Arjosari yang dibuka untuk pengendara sepeda motor sebagai uji coba. “Flyover Arjosari merupakan pintu masuk Kota Malang dan dekat dengan pintu tol Karanglo. Oleh karena itu dipilih sebagai uji coba,” terang Iptu Sochib.

Meskipun sudah diperbolehkan melintas, pengendara roda dua diimbau menerapkan batas kecepatan maksimal 40 kilometer per jam, dan tetap berhati-hati serta mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas. (Erika/MAS)


Bagikan Berita
Tags: Flyover Arjosari
ADVERTISEMENT

Related Posts

Mutasi Pejabat Polresta Malang Kota, Kapolresta Minta Pejabat Baru Cepat Beradaptasi dengan Masyarakat

Mutasi Pejabat Polresta Malang Kota, Kapolresta Minta Pejabat Baru Cepat Beradaptasi dengan Masyarakat

29 Mei 2026

...

Iduladha 2026, DPC Gerindra Kota Malang Prioritaskan Kaum Duafa dalam Pembagian Daging Kurban

Iduladha 2026, DPC Gerindra Kota Malang Prioritaskan Kaum Duafa dalam Pembagian Daging Kurban

28 Mei 2026

...

Libur Iduladha 2026, Stasiun Malang Layani 5.460 Penumpang dalam Sehari

Libur Iduladha 2026, Stasiun Malang Layani 5.460 Penumpang dalam Sehari

27 Mei 2026

...

Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

Wakil Wali Kota Malang Pastikan Guru Honorer Tetap Terakomodasi

26 Mei 2026

...

Jelang Iduladha 2026, Wali Kota Malang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

Jelang Iduladha 2026, Wali Kota Malang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban

25 Mei 2026

...

Diikuti Ratusan Pasangan, Morula IVF Indonesia Edukasi Penyebab Kegagalan Program Hamil di Malang

Diikuti Ratusan Pasangan, Morula IVF Indonesia Edukasi Penyebab Kegagalan Program Hamil di Malang

24 Mei 2026

...

Panja DPR RI Soroti Pelestarian Cagar Budaya Malang, Dorong Penguatan Museum dan Perlindungan Situs

Panja DPR RI Soroti Pelestarian Cagar Budaya Malang, Dorong Penguatan Museum dan Perlindungan Situs

21 Mei 2026

...

Load More
Next Post
Pemerintah Desa Pertanyakan Aturan Main Dana Bagi Hasil Cukai Kota Batu

Pemerintah Desa Pertanyakan Aturan Main Dana Bagi Hasil Cukai Kota Batu

Aset 17 Miliar Digarong ART, Nirina Zubir Jadi Korban Penggelapan Sertifikat Rumah

Aset 17 Miliar Digarong ART, Nirina Zubir Jadi Korban Penggelapan Sertifikat Rumah

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin