Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Tunggu Setahun, Ranperda Pengelolaan Sampah Bakal Jadi Perda Kota Malang

Ranperda Pengelolaan Sampah telah kami siapkan sejak setahun lalu. 14 Juli 2020 menentukan Pansus Pengolahan Sampah pada Rapat Paripurna DPRD.

by Red
23 November 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

Ketua Pansus Ranperda Pengelolaan Sampah, Fathol Arifin menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus Terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Sampah. (Foto: Hariani/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Melalui serangkaian kegiatan sejak 2020, Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang telah menyiapkan Rancangan Peraturan Walikota (Ranperwal) Malang tentang Pengelolaan Sampah sejak tahun lalu.

“Ranperda Pengelolaan Sampah telah kami siapkan sejak setahun lalu. 14 Juli 2020 menentukan Pansus Pengolahan Sampah pada Rapat Paripurna DPRD. Dilanjutkan 16 Juni 2020 Pembahasan Awal Ranperda Pengelolaan Sampah bersama Tim Ranperda Pemkot Malang,” ungkap Ketua Pansus Ranperda Pengelolaan Sampah, Fathol Arifin, Senin (22/11/2021).

Pernyataan ini Ia sampaikan saat dirinya didapuk membacakan Laporan Hasil Pembahasan Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, pada Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika.

Fathol menjabarkan proses perjalanan Ranperda harus melalui analisa, kajian, dan pembahasan. “3 September 2020, Pansus Ranperda Pengelolaan Sampah melakukan kajian dan menerima masukan Ranperda dari narasumber atau tenaga. Diteruskan pada 9 September 2020 menghadirkan narasumber Nandito Richard Bagaskara, Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, bersama bagian hukum.” terang Ketua Komisi C DPRD Kota Malang itu.

Baca Juga :

Whiz Prime Hotel Basuki Rahmat Malang Hadirkan Promo Blissfull dan Lentera Ramadhan 2026

Whiz Prime Hotel Basuki Rahmat Malang Hadirkan Promo Blissfull dan Lentera Ramadhan 2026

22 Februari 2026
Kapolresta Malang Kota Selidiki Dugaan Setoran Tenant Takjil Ilegal di Depan Taman Krida Suhat

Kapolresta Malang Kota Selidiki Dugaan Setoran Tenant Takjil Ilegal di Depan Taman Krida Suhat

19 Februari 2026
Sidak Pasar Takjil di TKBJ Suhat, Wali Kota Malang Masih Temukan Pedagang Jualan di Trotoar

Sidak Pasar Takjil di TKBJ Suhat, Wali Kota Malang Masih Temukan Pedagang Jualan di Trotoar

19 Februari 2026
Wali Kota Malang Siapkan Zona PKL di Alun-Alun Merdeka, Rekayasa Lalin Segera Diuji

Wali Kota Malang Siapkan Zona PKL di Alun-Alun Merdeka, Rekayasa Lalin Segera Diuji

19 Februari 2026
Oknum Ketua Kickboxing Jatim Resmi Jadi Tersangka! Buntut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Oknum Ketua Kickboxing Jatim Resmi Jadi Tersangka! Buntut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

19 Februari 2026
Load More

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengungkapkan, bahwa pembahasan Ranperda masih terus berlanjut hingga memasuki tahun 2021.

“3 Desember 2020, Pansus bersama Tim Ranperda Kota Malang melakukan Rapat Paripurna Khusus membahas Finalisasi Pengolahan Sampah. Diteruskan pada 21 Januari 2021, bersama Tim Ranperda Pemkot Malang melakukan pembahasan lanjutan Pengolahan Sampah,” urai Fathol

“Kegiatan secara maraton terus kami laksanakan. 10 Februari 2021 Pansus bersama Tim Ranperda Pemkot Malang melakukan Pembahasan Ranperda Pengolahan Sampah. Dan puncaknya pada 17 November 2021 kami melakukan Finalisasi Ranperda Pengolahan Sampah,” jelas politisi daerah pemilihan Kecamatan Sukun itu.

Ia menyampaikan, Pansus Ranperda Pengelolaan Sampah terdiri dari sepuluh orang yang tergabung dalam Komisi C DPRD Kota Malang. “Ketua merangkap anggota Fathol Arifin, Wakil Ketua Agoes Marhaenta, anggota Eko Herdiyanto, Ferry Kurniawan, Ike Kisnawati, Ahmad Fuad Rahman, Gaung Randy Kumaraning Al Islam, Retno Sumarah, Moh. Arif Budiarso, dan Pujianto,” paparnya.

Pihaknya menyebut, tugas dari Pansus adalah melaksanakan pembahasan terhadap Ranperda Pengelolaan Sampah, sesuai ketentuan perundangan yang berlaku dan melaporkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD.

Fathol menambahkan, dasar pembentukan Pansus ini berdasarkan Surat Walikota Malang dan Keputusan DPRD Kota Malang. “Pengelolaan Sampah merupakan bagian dari empat Ranperda, yang diajukan melalui Surat Walikota Malang nomor 188/1461.36.73.122/2021 tertanggal 25 Juni 2020, perihal penyampaian naskah akademik dan Rancangan Perda Kota Malang. Serta berdasarkan Keputusan DPRD Kota Malang nomor 188/4/35.73.700/2020, yang dibentuk berdasarkan Rapat Paripurna pada 14 Juli 2020,” imbuh Fathol.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika mengatakan bahwa evaluasi Ranperda Pengelolaan Sampah sudah turun dari Gubernur Jawa Timur. “Ranperda Pengelolaan Sampah ini evaluasinya sudah turun dari Gubernur dan sudah turun di Pansus. Terpenting besok [hari ini, Selasa 23/11/2021] apakah Fraksi menyetujui atau tidak, baru pendapat Walikota dan Keputusan Walikota untuk menjadi Perda,” jelas Made.

Selaras dengan pernyataan Ketua DPRD, Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko menanggapi laporan Pansus Ranperda Pengelolaan Sampah ini.
“Kita dengar bersama-sama laporan Pansus. Dari pansus sudah melaporkan ke Pak Ketua saat Rapat Paripurna. Dan Pak Ketua akan melanjutkan ke Fraksi-Fraksi untuk dipelajari,” ucapnya.

“Besok kita akan tahu pandangan masing-masing Fraksi. Bagaimana Fraksi-Fraksi dalam memberikan pendapatnya yang sudah diselesaikan oleh Pansus,” tutup Bung Edi, sapaan Wawali. (Har/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Whiz Prime Hotel Basuki Rahmat Malang Hadirkan Promo Blissfull dan Lentera Ramadhan 2026

Whiz Prime Hotel Basuki Rahmat Malang Hadirkan Promo Blissfull dan Lentera Ramadhan 2026

22 Februari 2026

...

Kapolresta Malang Kota Selidiki Dugaan Setoran Tenant Takjil Ilegal di Depan Taman Krida Suhat

Kapolresta Malang Kota Selidiki Dugaan Setoran Tenant Takjil Ilegal di Depan Taman Krida Suhat

19 Februari 2026

...

Sidak Pasar Takjil di TKBJ Suhat, Wali Kota Malang Masih Temukan Pedagang Jualan di Trotoar

Sidak Pasar Takjil di TKBJ Suhat, Wali Kota Malang Masih Temukan Pedagang Jualan di Trotoar

19 Februari 2026

...

Wali Kota Malang Siapkan Zona PKL di Alun-Alun Merdeka, Rekayasa Lalin Segera Diuji

Wali Kota Malang Siapkan Zona PKL di Alun-Alun Merdeka, Rekayasa Lalin Segera Diuji

19 Februari 2026

...

Bakal Beroperasi Akhir November 2025, Wali Kota Malang Pastikan Trans Jatim Tak Geser Angkot

Pemkot Malang Terbitkan SE Ramadan 1447 H, Atur Pasar Takjil hingga Jam Operasional Hiburan

18 Februari 2026

...

Syelhan Nurrahmat Sabet Emas Asian Road Cycling Championship 2026, Harumkan Nama UIBU dan Indonesia

Syelhan Nurrahmat Sabet Emas Asian Road Cycling Championship 2026, Harumkan Nama UIBU dan Indonesia

17 Februari 2026

...

Tak Layak Konsumsi, Ratusan Paket Makan Bergizi Gratis di SDN Dinoyo 2 Malang Dikembalikan

MBG Tetap Jalan Selama Ramadan, Menu Disiapkan Lebih Tahan Lama

17 Februari 2026

...

Load More
Next Post
Pangkas Ranting Pohon, Warga Sampang Tewas Kesetrum

Pangkas Ranting Pohon, Warga Sampang Tewas Kesetrum

Wakapolres Batu Ikut Bersihkan Sampah Penyebab Meluapnya Sungai Ledok

Wakapolres Batu Ikut Bersihkan Sampah Penyebab Meluapnya Sungai Ledok

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin