Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Kejari Sampang Musnahkan Barang Bukti 12,7 Kilogram Sabu

BB yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil pengungkapan 124 kasus dalam kurun satu tahun.

by Red
24 November 2021
in Jawa Timur
Bagikan Berita

(Foto: Dok. Kejari Sampang)

SAMPANG – malangpagi.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menggelar pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) selama 2021, Rabu (24/11/2021).

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, bagi BB berupa handphone dan alat yang biasa digunakan untuk para pengguna narkotika jenis sabu (bong).

Selain ini cara pemusnahan menggunakan gerinda untuk barang bukti jenis senjata tajam dan senjata api. Sedangkan untuk BB sabu-sabu seberat 12,7 kilogram dimusnahkan dengan cara melarutkannya ke dalam air mendidih, kemudian dibuang melalui lubang kloset.

Kepala Kejari Sampang, Imang Job Marsudi mengungkapkan, BB yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil pengungkapan 124 kasus dalam kurun satu tahun.

Baca Juga :

Turunkan Jumlah Stunting, Dinkes KB Sampang Gelar Pelatihan Komunikasi Antarpribadi

Turunkan Jumlah Stunting, Dinkes KB Sampang Gelar Pelatihan Komunikasi Antarpribadi

8 Juni 2022
Sadis! Anak Perempuan Kepruk Kepala Ayah Kandung Hingga Tewas

Sadis! Anak Perempuan Kepruk Kepala Ayah Kandung Hingga Tewas

18 Mei 2022
Pemkab Sampang Raih Opini WTP dari BPK RI Empat Kali Berturut-turut

Pemkab Sampang Raih Opini WTP dari BPK RI Empat Kali Berturut-turut

13 Mei 2022
Tragis, Pemuda Sampang Ini Dibunuh Usai Kunjungi Calon Tunangan

Tragis, Pemuda Sampang Ini Dibunuh Usai Kunjungi Calon Tunangan

9 Mei 2022
Dianggap Abai Prokes Saat Gelar Dangdutan, Teguran Menanti Mantan Kades Sedati

Dianggap Abai Prokes Saat Gelar Dangdutan, Teguran Menanti Mantan Kades Sedati

7 Mei 2022
Load More

“Kasus perkara didominasi narkotika mencapai 105 kasus, dan sisanya merupakan kepemilikan senjata tajam dan semacamnya. Untuk barang bukti jenis sabu-sabu, total jumlahnya mencapai 12,7 kilogram,” ungkapnya.

Imang menjelaskan, angka ini bukanlah jumlah yang sedikit. Mengingat Kabupaten Sampang bukan merupakan sebuah kota besar. “Barang bukti ini membuktikan bahwa narkoba sudah merambat ke mana-mana. Sehingga butuh peran seluruh pihak untuk memberantas narkoba di Sampang,” tegasnya.

Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Sampang Abdullah Hidayat, Kapolres Sampang AKBP Arman, dan Dandim 0828 Sampang Yasir Letkol Arm Mulya Yaser Kalsum.

Selain itu, hadir pula Ketua Pengadilan Negeri Sampang Aries Sholeh Efendi, Kepala Dinas Kesehatan Sampang dr. Abdullah Najich, serta sejumlah tokoh masyarakat dan Kepala Desa Pecanggaan.

Sebagian undangan yang hadir bahkan turut serta memusnahkan BB, didampingi Kepala Kejari Sampang. (Wid/MAS)


Bagikan Berita
Tags: Kejari SampangPemusnahan NarkobaSabu-sabuSampang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah, Dorong Distribusi Beras SPHP

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah, Dorong Distribusi Beras SPHP

28 Agustus 2025

...

Festival Belanja Jatim, Kolaborasi Indosat, Erafone, Oppo Hadirkan Promo dan Inovasi Digital

Festival Belanja Jatim, Kolaborasi Indosat, Erafone, Oppo Hadirkan Promo dan Inovasi Digital

20 Agustus 2025

...

Wujudkan Generasi Tanggap Darurat, Mahasiswa PMM UMM Beri Pelatihan P3K di MAS Darul Ulum Pacarkeling

Wujudkan Generasi Tanggap Darurat, Mahasiswa PMM UMM Beri Pelatihan P3K di MAS Darul Ulum Pacarkeling

18 Agustus 2025

...

Avian Brands Perkuat Distribusi Nasional, Tambah Dua Pusat Distribusi di Tangerang dan Malang

Avian Brands Perkuat Distribusi Nasional, Tambah Dua Pusat Distribusi di Tangerang dan Malang

5 Agustus 2025

...

Lewat PMM, Mahasiswa UMM Gencarkan  Kesehatan di Kutorejo Pasuruan

Lewat PMM, Mahasiswa UMM Gencarkan Kesehatan di Kutorejo Pasuruan

4 Agustus 2025

...

MUI Kota Malang Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, Banyak Mudarat, Rugikan Masyarakat

MUI Kota Malang Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, Banyak Mudarat, Rugikan Masyarakat

14 Juli 2025

...

Dibalik Panggung Gemerlap, Penutupan Porprov di Kanjuruhan Banjir Kritikan

Dibalik Panggung Gemerlap, Penutupan Porprov di Kanjuruhan Banjir Kritikan

7 Juli 2025

...

Load More
Next Post
Kementerian PPPA Kecam Pelaku Pemerkosaan dan Penganiayaan Terhadap Siswa SD di Malang

Kementerian PPPA Kecam Pelaku Pemerkosaan dan Penganiayaan Terhadap Siswa SD di Malang

Dianggap Bikin Gaduh, Pemuda Pancasila Kota Batu Desak Junimart Girsang Dipecat dari DPR RI

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin