SAMPANG – malangpagi.com
Sungguh tragis nasib yang menimpa seorang M (64), warga Desa Pasarenan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang. Ia tewas akibat dianiaya oleh anak perempuannya, RH (32), pada Rabu (18/5/2022). Masih belum diketahui secara pasti, penyebab pelaku membunuh korban, yang tak lain adalah ayah kandungnya.
Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Irwan Nugraha membenarkan kejadian tersebut. “Benar ada kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh anak kandungnya sendiri, atas nama RH. Sedangkan korbannya meninggal dunia merupakan ayah kandungnya,” terangnya.
AKP Irwan mengungkapkan, pelaku diketahui mengidap gangguan jiwa (ODGJ) sejak 10 tahun lalu, dan tinggal satu atap bersama orang tuanya.
Pelaku membunuh korban menggunakan sebongkah batu, tepat mengenai kepala. Hantaman keras diguda menjadi penyebab luka di kepala yang mengakibatkan kematian korban. “Kami masih menyelidiki penyebab dan latar belakang terjadinya kasus,” pungkas AKP Irwan. (Wid/MAS)