KOTA MALANG – malangpagi.com
Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko meresmikan William & Malvin Law Office yang berlokasi di Jalan Merbabu No. 17 Kota Malang, Sabtu (9/4/2022).
Dalam sambutannya, pria berkacamata itu mengapresiasi atas dibukanya kantor hukum pengacara muda tersebut. “Pada kesempatan ini kami memberikan doa restu. Karena sahabat-sahabat muda ini berjuang dan berkarya bersama-sama masyarakat dan pemerintah, guna mewujudkan rasa adil,” ujar pria yang akrab disapa Bung Edi itu.
Bung Edi menyampaikan, bahwa pada 2021 Pemkot dan DPRD Kota Malang telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin. “Jadi peluang besar bagi teman-teman lawyer yang ada di Kota Malang, untuk bersama-sama memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya masyarakat miskin. Karena sudah ada payung hukum berupa Perda ini,” bebernya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskannya, Perda tersebut masih dikaji di Biro Hukum Provinsi. Dan ke depan akan diatur, bahwa masyarakat yang tidak mampu ada pendampingan dan peran pemerintah, untuk membantu melalui pengacara-pengacara profesional. Di mana mekanismenya akan diatur dalam Peraturan Walikota (Perwal).
“Oleh karena itu, ini perlu support. Perda ini adalah payung hukum. Pemerintah hadir dan pengacara yang akan memberikan peranan,” terang politisi Golkar tersebut.
“Kadang-kadang, masyarakat miskin di Kota Malang ini jika dihadapkan dalam masalah hukum selalu dalam posisi tidak tahu dan tidak ada yang mendampingi,” imbuh Bung Edi.
Dirinya menegaskan, dalam ketidaktahuan masyarakat miskin yang buta hukum inilah, pemerintah hadir dan membangun keselarasan bersama para pembela keadilan, yakni pengacara profesional.
“Maka, kehadiran pemerintah dengan Perda, tentunya harus ada pendampingan dari praktisi-praktisi. Saya yakin adanya William & Malvin Law Office dengan partner senior Gunadi Handoko, akan semakin bagus, lancar, dan bermanfaat bagi masyarakat,” harapnya.
Menurut Bung Edi, meskipun profesi pengacara bersifat profesional dalam memperjuangkan keadilan, namun juga harus disertai jiwa sosial. “Harus ada keselarasan antara pengacara dan pemerintah. Misalkan dukungan pemerintah berupa support anggaran, maka pengacara dapat menyesuaikan dengan budget yang disediakan pemerintah. Harus ada keseimbangan, profesional untuk mewujudkan rasa adil, namun juga harus ada sisi sosial,” paparnya.
Menangapi mengenai masyarakat yang buta hukum, William Surya Putra Handoko yang merupakan salah satu founder William & Malvin Law Office mengatakan, pihaknya akan memberikan literasi hukum untuk mengedukasi masyarakat.
“Seperti arahan dari Pak Wawali, kami bisa membantu masyarakat yang buta hukum ataupun masyarakat yang tidak mampu. Kami bisa memberikan jasa dan pelayanan hukum secara prodeo, yang nantinya dibantu partner Kantor Hukum Gunadi Handoko,” ucapnya.
Baginya, William & Malvin Law Office bukan sekadar kantor hukum. Namun juga sarana untuk memberikan edukasi melalui seminar online maupun penyuluhan hukum.
Hal senada disampaikan juga oleh Malvin Hariyanto, co-founder William & Malvin Law Office, bahwa pihaknya akan melakukan kerja sama dengan sejumlah universitas.
Terkait sinergi bersama pemerintah dalam pendampingan hukum untuk masyarakat miskin, pihaknya mengaku masih akan berkoordinasi dan mengatur pola yang akan digunakan. “Masih akan kami wacanakan, dan kami tetap bisa upayakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara prodeo,” tuturnya.
Sementara itu, pengacara kondang Kota Malang, Gunadi Handoko mengaku bangga, lantaran William dan Malvin yang merupakan mahasiswanya di Universitas Brawijaya dapat mengaplikasikan ilmunya, dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Saya bangga bukan karena anak saya William bersama rekannya Malvin membuka kantor hukum sendiri. Namun yang lebih penting mereka adalah mahasiswa saya dan pernah magang di Kantor Hukum Gunadi Handoko. Jadi saya tahu profesionalisme mereka,” ujar Gunadi.
Dirinya berharap, kehadiran William & Malvin Law Office dapat memberikan manfaat bagi masyarakat ,terutama para pencari keadilan. (Har/MAS)