Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

REI Malang Optimistis Bisnis Properti Kembali Bangkit Pasca Pandemi

Pengaruh paling dirasakan anggota REI di masa pandemi adalah menurunnya daya beli masyarakat akan kebutuhan perumahan.

by Red
20 April 2022
in Ekonomi Bisnis, Kota Malang
Bagikan Berita

Ketua REI Malang, Suwoko (paling kanan), saat mengikuti acara buka puasa bersama seluruh anggota REI Malang di Rumah Makan Kertanegara.

KOTA MALANG – malangpagi.com

Saat pandemi Covid-19 melanda dunia, bisnis properti juga terdampak.  Transaksi jual beli perumahan pun cenderung lesu. Namun, memasuki masa pasca pandemi, Real Estate Indonesia (REI) Malang optimistis dapat melampaui masa krisis yang mendera.

Ketua REI Malang, Suwoko mengaku, pengaruh paling dirasakan anggota REI di masa pandemi adalah menurunnya daya beli masyarakat akan kebutuhan perumahan. “Kami di REI sangat terkena dampak pandemi ini. Salah satunya adalah target penjualan yang menurun,” ucapnya di sela-sela acara buka puasa bersama seluruh anggota REI Malang di Rumah Makan Kertanegara, Selasa (19/4/2022).

Sebelum pandemi melanda, lanjut Suwoko, satu pengembang perumahan menargetkan 10 hingga 15 unit harus terjual. Tetapi di tengah pandemi ini, dapat menjual lima unit saja sudah bagus. “Kabar baiknya adalah operasional masih berjalan. Dalam arti pendapatan dari penjualan masih ada,” tuturnya.

Dirinya melanjutkan, lokasi perumahan juga ikut mempengaruhi target penjualan perumahan saat pandemi. “Selain daya beli masyarakat yang menurun akibat pandemi, lokasi perumahan juga berpengaruh cukup signifikan. Semakin bagus lokasinya, penurunan penjualannya hanya mencapai sekitar 40 hingga 60 persen saja. Tetapi jika lokasinya tergolong jauh, maka dapat turun mencapai 90 persen,” papar Suwoko.

Baca Juga :

Perumda Tugu Tirta Siaga Lebaran, Pastikan Layanan Air Minum Tetap Prima Selama Libur Panjang

Perumda Tugu Tirta Siaga Lebaran, Pastikan Layanan Air Minum Tetap Prima Selama Libur Panjang

13 Maret 2026
Empat Kecamatan Jadi Penutup Pekan Islami XIX PT ACA, Iwan Kurniawan Santuni 1.605 Anak Yatim

Empat Kecamatan Jadi Penutup Pekan Islami XIX PT ACA, Iwan Kurniawan Santuni 1.605 Anak Yatim

12 Maret 2026
Polresta Malang Kota Luncurkan Microsite Informasi Mudik Lebaran 2026, Permudah Pemudik Akses Layanan Penting

Polresta Malang Kota Luncurkan Microsite Informasi Mudik Lebaran 2026, Permudah Pemudik Akses Layanan Penting

12 Maret 2026
Safari Ramadan Hari ke-10, PT ACA Bagikan 1.140 Santunan Yatim Piatu di Singosari dan Lawang

Safari Ramadan Hari ke-10, PT ACA Bagikan 1.140 Santunan Yatim Piatu di Singosari dan Lawang

11 Maret 2026
Jelang Lebaran, Polresta Malang Kota Bongkar Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 94 Juta

Pantau Arus Mudik Lebaran, Polresta Malang Kota Dirikan Sejumlah Pos di Titik Strategis

11 Maret 2026
Load More

Terkait Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) bagi pengembang perumahan, Suwoko menjelaskan, PSU yang wajib diberikan kepada pemerintah adalah sebanyak 40 persen. PSU tersebut nantinya dapat digunakan untuk kepentingan umum. Seperti mendirikan tempat ibadah, pemakaman untuk warga perumahan, dan fasilitas umum lainnya.

“PSU pemakaman adalah dua persen luas perumahan yang dikuasai, atau sesuai kesepakatan dengan pihak desa maupun kelurahan setempat. Bisa kami yang menyediakan, atau pihak mereka [desa/kelurahan] yang menyediakan. Kami ingin tekankan di sini, bahwa PSU untuk makam dan tempat ibadah itu pasti dan wajib ada,” tegasnya.

Suwoko meminta seluruh anggota REI Malang lebih intens berkomunikasi, agar permasalahan-permasalahan perumahan yang terjadi mendapatkan solusi yang tepat. Termasuk dalam hal penjualan maupun permodalan dengan pihak perbankan.

“Dengan komunikasi intens antaranggota seperti yang dilakukan saat ini, kami dapat saling urun rembug dan mencari solusi yang tepat. Khususnya terkait penjualan perumahan dan segi permodalan dengan perbankan. Apa kendala yang dihadapi, kami sharing di sini,” jelas Suwoko.

“Misalnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan bank. Hal tersebut sangat diperlukan bagi pengembang, karena jika kami tidak memiliki PKS dengan bank, maka bunga pinjaman dapat mencapai 12 persen. Namun jika telah memiliki PKS, maka kami dapat ikut aturan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) dengan bunga maksimal 4,8 persen,” pungkasnya. (Har/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Perumda Tugu Tirta Siaga Lebaran, Pastikan Layanan Air Minum Tetap Prima Selama Libur Panjang

Perumda Tugu Tirta Siaga Lebaran, Pastikan Layanan Air Minum Tetap Prima Selama Libur Panjang

13 Maret 2026

...

Polresta Malang Kota Luncurkan Microsite Informasi Mudik Lebaran 2026, Permudah Pemudik Akses Layanan Penting

Polresta Malang Kota Luncurkan Microsite Informasi Mudik Lebaran 2026, Permudah Pemudik Akses Layanan Penting

12 Maret 2026

...

Jelang Lebaran, Polresta Malang Kota Bongkar Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 94 Juta

Pantau Arus Mudik Lebaran, Polresta Malang Kota Dirikan Sejumlah Pos di Titik Strategis

11 Maret 2026

...

Silaturahmi Ramadan, JMSI Malang Raya Gelar Buka Bersama Pererat Solidaritas Anggota

Silaturahmi Ramadan, JMSI Malang Raya Gelar Buka Bersama Pererat Solidaritas Anggota

10 Maret 2026

...

Segera Daftar! Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Malang Dibuka 9 Maret, Sediakan 264 Kursi

Segera Daftar! Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Malang Dibuka 9 Maret, Sediakan 264 Kursi

9 Maret 2026

...

Pemkot Malang Tegaskan ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

Pemkot Malang Tegaskan ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

8 Maret 2026

...

Hidupkan Tradisi Lama, Pemuda Bandulan Bangunkan Sahur dengan Kereta Musik Perkusi

Hidupkan Tradisi Lama, Pemuda Bandulan Bangunkan Sahur dengan Kereta Musik Perkusi

8 Maret 2026

...

Load More
Next Post
7 Sasaran Strategis yang Gagal Dicapai Pemkot Malang di TA 2021 Jadi Sorotan DPRD

7 Sasaran Strategis yang Gagal Dicapai Pemkot Malang di TA 2021 Jadi Sorotan DPRD

7 Sasaran Strategis yang Gagal Dicapai Pemkot Malang di TA 2021 Jadi Sorotan DPRD

Polresta Malang Kota Siap Gelar Operasi Ketupat Semeru 2022

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin